BANTUL,medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Srandakan, Polres Bantul, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Bibis, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AMV alias V (25), warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, beserta sepeda motor yang diduga hasil curian.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban berinisial IF (43), warga Poncosari, kehilangan sepeda motor Suzuki RC 100 warna hitam bernomor polisi AB 4249 HD yang sebelumnya diparkir di depan rumahnya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban keluar rumah untuk menunggu putrinya pulang setelah membeli obat. Namun, korban justru mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.
Korban kemudian menanyakan keberadaan kendaraan tersebut kepada putrinya. Karena tidak mengetahui keberadaannya, keduanya berusaha mencari di sekitar rumah, tetapi sepeda motor tersebut tidak ditemukan.
“Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Srandakan pada 6 September 2026,” jelas Rita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Srandakan melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. AMV alias V kemudian diamankan di wilayah Dusun Mancingan, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sepeda motor Suzuki RC 100 warna hitam bernomor polisi AB 4249 HD yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Srandakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Rita menambahkan, penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum,” tutupnya. (Red).






