Polda bali Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Bali149 Dilihat

 

Rabu, 6 Desember 2017

DENPASAR,redaksimedinas.com – Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus curanmor dengan modus pelaku berpura-pura untuk sewa atau mengontrak rumah milik korban dan saat korban lengah pelaku langsung membawa kendaraan milik korban kabur.

Kabag Bin Ops Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Hagnyono, S.H., M.H, yang didampingi Kaur Mitra Subbid Penmas Bid Humas Polda Bali Kompol Ismi Rahayu menyampaikan keberhasilan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Bali meringkus pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor)

Terbongkarnya kasus curanmor ini berawal ada laporan masyarakat yang melapor ke Polsek Kuta Utara, bahwa korban kehilangan sepeda motor miliknya di Kuta Utara, yang pada saat itu pelaku datang hanya tujuannya berpura-pura mau menyewa atau mengontrak rumah milik korban, saat korban lengah pelaku langsung membawa kabur kendaraan motor milik korban.

Sesuai dari laporan masyarakat tersebut tim Jatanras Polda Bali langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran, setelah berhasil mengantongi ciri-ciri kedua pelaku, pelaku berhasil diringkus di Jalan Kubu Anyar 1 Kediri Kuta Badung.

Namun pada saat dilakukan penangkapan salah satu pelaku berusaha hendak melarikan diri.”Sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menggunakan timah panas,”jelas AKBP Hagnyono.

Dari hasil penangkapan Personel Unit II Subdit III Jatanras Polda Bali, berhasil mengamankan 5 unit kendaraan sepeda motor dan 7 buah Hp yang diduga hasil tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.

Setelah dilakukan intograsi terhadap kedua pelaku, mereka mengaku kerap memangsa kendaraan sepeda motor yang terparkir dibeberapa TKP, diantaranya wilayah Polsek Denpasar Timur (Dentim), Polsek Denpasar Barat (Denbar), Polsek Denpasar Selatan (Densel) dan di wilayah Kuta Utara, Badung.

Selain itu pelaku mengaku, motor hasil curiannya dijual lewat media online, dan hasil penjualannya pelaku gunakan untuk membeli kebutuhannya sehari-hari,”tutup AKBP Hagnyono (tom’s)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.