Pimred SKU Media Nasional Polisikan Oknum Pemalsuan KTA Wartawan

Headline, Lampung Barat1471 Dilihat

Lampung Barat, Medianasional.id– Modus penipuan berkedok wartawan semakin berani, tak hanya itu namun telah berani memalsukan ID Card/KTA Pers perusahaan Media yang didomplenginya.

Sikap tegas ditunjukan Pimpinan Redaksi SKU Media Nasional, Amsir Sapernong SH, atas pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA), SKU Media Nasional yang diduga dilakukan oleh oknum S (33), warga kecamatan Bandar Negeri Suoh Kabupaten Lampung Barat ke Polres Lampung Barat berdasarkan Nomor Polisi : LP/B/367/VIII/2021/POLDA LPG/RES LAMBAR/SPKT.

Amsir Sapernong, SH ketika ditanya alasan pelaporan oknum S tersebut yang diduga kuat memalsukan KTA SKU Media Nasional ke polisi menjelaskan bahwa, di samping S telah mencoreng nama Media Nasional yang dipimpinnya, S juga telah merugikan perusahaan, karena Advetorial (ADV) SKU Media Nasional dan Medianasional.id diberhentikan oleh sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Ini merupakan langkah tegas saya sebagai Pimpinan Media Nasional, saya tidak pernah mengenal apalagi menandatangani KTA atas nama yang bersangkutan, dia tidak pernah mengajukan surat lamaran untuk bergabung di media saya, seperti halnya anggota wartawan Media Nasional yang lain. Dan tidak hanya itu, karena ulah oknum tersebut perusahaan juga mengalami kerugian besar. Coba anda bayangkan betapa meruginya kami atas perilaku oknum tersebut di samping ADV Media Nasional di sejumlah Provinsi dan Kabupaten Kota di Indonesia yang meninjau kembali nota kerjasama kami, kami juga harus menerima pemutusan kerjasama dari BABE News yang kami jalin hampir 3 tahun, ini yang membuat saya harus mengambil langkah hukum atas perbuatan saudara S tersebut,” jelasnya.

Langkah hukum yang ditempuh Pimpinan Redaksi SKU Media Nasional selain untuk merespon tuntutan dari berbagai pihak atas masalah KTA Palsu Media Nasional, juga sebagai peringatan agar hal semacam ini tidak terulang lagi, tidak hanya di Media Nasional tetapi di semua Peusahaan media yang lain di Indonesia.

“Langkah hukum harus saya lakukan, ini menyangkut kredibilitas Media saya, semua menunggu langkah Pimpinan SKU Media Nasional dalam masalah ini, dan sebagai peringatan kepada yang lain bahwa cara-cara kotor seperti itu tidak bisa dibenarkan apapun alasannya, dan saya berharap agar kepolisian dalam hal ini Polres Lampung Barat untuk secepatnya menindak lanjuti laporan saya,” ujar putra asli Lampung Barat itu.

Dalam Pelaporan ke SPKT Polres Lampung Barat itu selain Pimpinan Redaksi SKU Media Nasional Amsir Sapernong SH, nampak didampingi Kepala Biro Lampung Barat Firdaus BSC, dan beberapa Staf Redaksi SKU Media Nasional. (Agus Irawan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses