Raja Ampat, medianasional.id – Tekait isu pemekaran 2 (dua) Daerah Otonom Baru (DOB) Raja Ampat Utara (RAU) dan Raja Ampat Selatan (RAS). Anggota Komite 1 (satu) DPD RI, Paul Finsen Mayor menjelaskan, bahwa untuk urusan pemekaran DOB ada di pihaknya (Komite 1 DPD RI).
“Termasuk urusan pemekaran 2 (dua) DOB Raja Ampat Utara, dan Raja Ampat Selatan itu juga ada di Komite 1 (satu) DPD RI,” ujar Anggota DPD RI, Paul Finsen Mayor, kemarin, di Waisai Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (8/3/2025).
Ia menyebut, bahwa untuk pemekaran DOB Raja Ampat Utara berkasnya telah masuk di DPD RI. Sementara untuk Raja Ampat Selatan berkasnya belum masuk di DPD RI melalui Komite 1 (satu).
Untuk itu, Senator Paul Finsen Mayor meminta kepada kepala daerah dan Tim pemekaran untuk segera berkoordinasi. Paul Finsen Mayor berjanji, akan mendorong dan akan berkoordinasi dengan pihak, lembaga terkait untuk mempercepat terwujudnya DOB Raja Ampat Utara dan Raja Ampat Selatan.
“Saya minta kepala daerah dan Tim pemekaran segera berkoordinasi. Kami akan dorong, supaya cepat dan kami akan berkoordinasi dengan pihak, lembaga terkait. Supaya kita dorong. Kalau Ampresnya sudah keluar, kami akan berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN untuk membahas percepatan penerimaan CPNS untuk dipersiapkan di Daerah Otonom Baru (DOB) dimaksud,” pungkasnya.
Tim Liputan medianasional.id






