Pemkab Tulungagung Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Tulungagung566 Dilihat

TULUNGAGUNG, Medianasional.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan cukai sekaligus mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran rokok tanpa pita cukai.

Salah satu kegiatan sosialisasi digelar di Barn Cafe n Meeting Tulungagung, Selasa (15/9). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Gempur Rokok Ilegal yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Hartono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman berbagai elemen masyarakat terkait bahaya dan ketentuan hukum mengenai peredaran rokok ilegal.

“Kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah , pemerintah provinsi dan bea cukai kanwil malang dalam rangka kegiatan gempur rokok ilegal”, ujar Hartono, Jumat (18/9/2026).

Sosialisasi melibatkan sejumlah unsur, mulai dari TNI, Polri, pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemilik toko kelontong hingga anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung. Materi disampaikan oleh narasumber dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, serta Satpol PP Kabupaten Tulungagung.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai ketentuan di bidang cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk membantu pemerintah dalam menekan peredarannya.

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2026 serta surat perintah tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung.

Tim teknis terdiri atas Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Bea Cukai Malang, dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung. Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. Peserta juga memberikan respons positif terhadap materi yang disampaikan.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Tulungagung berharap pemahaman masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan ketentuan cukai semakin meningkat, sehingga dapat membantu mempersempit ruang peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses