Wartawan Harus Dibekali Standar Kompetensi, Asisten I : Dinas Kominfo Segera Menginventarisir Wartawan

Raja Ampat484 Dilihat

Raja Ampat, medianasional.id- Pemerintah sangat membutuhkan dukungan pers dalam pembangunan dari berbagai aspek. Merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan -DP/X/2018 Tentang Standar Kompetensi Wartawan. Untuk itu, insan pers harus dibekali legalitas Standar Kompetensi Wartawan yang diterbitkan Dewan Pers sebagai dasar hukum kelayakan dalam melaksanakan tugas yang diemban Wartawan.

Hal itu disampaikan Asisten 1 (satu) yang membidangi Pemerintahan pada Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Raja Ampat, Mansyur Syahdan kepada media ini.

Menurutnya, ditengah tahun politik saat ini dibutuhkan sosok insan pers yang independen, berimbang, bertanggungjawab serta memberikan solusi yang positif dalam merelease suatu berita.

“Independensi menjadi tantangan pers menghadapi tahun politik di tahun 2024. Pers menjadi salah satu institusi dan pemangku kepentingan yang bisa membentuk opini publik,” ujar Mansyur sapaan akrab Asisten 1 saat ditemui dikantornya, Jalan Kompleks Perkantoran Pemkab Raja Ampat, Kelurahan Warmasen Distrik (Kecamatan) Kota Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (20/3/2024) siang.

Lanjutnya, sertifikasi dan kompetensi menjadi salah satu akselerasi untuk meningkatkan kualitas wartawan sebagai acuan evaluasi kinerja dalam menegakkan pilar demokrasi kemerdekaan pers.

“Saya memerintahkan Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik untuk segera menginventarisir wartawan yang bertugas di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya supaya jelas,” ungkap Asisten 1.

” Saya mengutip imbauan ketua dewan pers, bahwa pers juga harus mampu meningkatkan intelektual publik dalam membedakan suatu informasi yang didapat, terutama dalam membedakan berita hoaks. Apakah berita itu mengalami disinformasi, misinformasi atau malininformasi. Untuk itu insan pers harus selektif menggali informasi,” sambungnya.

Mansyur menegaskan, pihaknya (Pemkab Raja Ampat) membutuhkan wartawan yang profesional yang didukung dengan legalitas yang diterbitkan oleh dewan pers. 

Tak lupa Asisten I mengucapkan terimakasih kepada dewan pers yang telah memberikan pencerahan agar tujuan pembangunan di berbagai aspek di tanah air berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami terus menjalin kerjasama, bersinergi dengan insan pers dalam mendorong peningkatan pembangunan di Raja Ampat di berbagai sektor. Saya perintahkan Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Raja Ampat untuk segera menginventarisir wartawan yang bertugas di Raja Ampat,” tandas Asisten I.

Tim medianasional.id

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.