Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2017 Diwarnai Walk Out, DPRD Mukomuko Pastikan Bentuk Pansus

MUKOMUKO, medianasional.id – Salah satu fraksi di lembaga Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) kabupaten Mukomuko, melakukan walk out sewaktu rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), belangsung Kamis (29/03). Faktor penyebab walk out tersebut, dikarenakan laporan tanggung jawab anggaran yang telah dibelanjakan pada tahun 2017 lampau, dan wajib dilaporkan kepada legislatif. Disamapaikan Gianto.SH sebagai Asisten I, dari pihak Pemeritah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Wakil ketua I DPRD setempat Ery Zulhayat, membenarkan perihal tersebut. Dikatakan Ery, penyampaian LKPJ yang wajib dilaporkan kepada pihanya tersebut, seharusnya disampailkan langsung oleh bupati Mukomuko Choirul Huda, karena mengingat pentingnya hal itu dilakukan. Dan mestinya kata Ery,  kalau tidak ada bupati tentu ada wakil bupati.

“ Kalau tidak juga ada wakil bupati, tentunya ada Sekretaris Daerah (Sekda) yang bakal menyampaikan laporan tersebut.” Ujar Ery.

Masih menurut Ery,  penyampaian LKPJ tersebut adalah perihal yang sangat spesifik dan penting. Apalagi dirinya beranggapan, anggaran pada tahun 2017 tersebut, termasuk dalam katagori silpa yang negatif. Pasalnya, puluhan milyar rupiah anggaran APBD  pada tahun lalu, tidak bisa dibelanjakan dengan cara maksimal. Secara tak langsung serapan APBD di tahun 2018 ini, mengalami penurunan secara drastis. ” Jangankan mengalami peningkatan. Bahkan setiap tahun mengalami penurunan,” tukas Ery.

“ Walk out salah satu fraksi, kemungkinan ada ketidak puasan mereka dengan yang disampaikan. Atau mereka beranggapan, seolah-olah menggampangkan segala persoalan di republik ini. Sedangkan ketika masalah pengcuran dananya, kita bersama saling bertatap muka. Namun gilaran pelaporan, seakan-akan lempar kiri serta lempar kanan.”  Tandasnya.

Dijelaskanya, terkait salah satu fraksi yang keluar sebebelum persidangan usai, sebagai unsur pimpinan pihaknya akan memberi pengertian secara interen. “ Karena secara etika, hal itu tidak elok dilakukan. Mesikipun persingan telah korum. Dan tidak mengganggu kelasungan persidangan tentunya.” Katanya.

Terkait permasalahan silpa yang terjadi di daerah ini, Ery menambahkan, akan membentuk Pemantauan Kusus (Pansus). Tepatnya pada hari Senin (02/04) akan datang. Karena pihaknya berasumsi silpa yang terjadi, adalah silpa yang teramat buruk. Karena semakin tahun semakin meningkat grafiknya. Sedangkan Pemkab harus menjelaskan, apa pokok pemasalahan terumit, sehingga membuat terjadinya silpa pada setiap tahunya.

“ Hal itu mesti dijelaskan, serta dipertanggung jawabkan. Karena anggaran tersebut, telah kita proses melalui mekanisme serta memakan waktu yang sangat panjang. Toh tidak mampu dibelanjakan, dan tentunya meninggalkan suatu sisa anggaran, yang pastinya tidak sedikit. Kita beranggapan silpa ini adalah negatif dan jahat serta sangat buruk sekali. Secara tak langsung tentu mengakibatkan banyak pembangunan fisik terkendala. Tentunya tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, terkait azas manfaatnya. Sementara dananya telah kita dianggarkan. Terkai hal itu juga, Pansus pastinya akan kita bentuk, sekitar hari Senin-lah. Karena buku LKPJ-nya, sudah didistribusikan kepada seluruh dewan. Sebelumnya, tentu akan kita lakukan pengkajian dengan rinci serta secara mendetail.” Pungkas Ery Zulhayat.(Aris)  

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.