Malang, medianasional.id – Polemik pungutan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ngadirso memasuki babak baru. Sehari setelah isu biaya Rp600 ribu per bidang mencuat dan viral, Panitia PTSL Desa Ngadirso menggelar pertemuan tertutup dengan warga Dusun Putuk, Rabu (12/09/2026) siang.
Dalam forum tersebut, Ketua Panitia berupaya menjelaskan bahwa dana pungutan sepenuhnya digunakan untuk operasional. Namun, pertemuan itu diduga disertai intervensi terhadap warga. Panitia meminta agar warga memberikan jawaban seragam bila dikonfirmasi wartawan maupun LSM.
“Kalau ada wartawan atau LSM tanya, bilang saja warga tidak keberatan. Kita sudah sepakat,” tegas Ketua Panitia di hadapan peserta pertemuan.
Instruksi tersebut menimbulkan keresahan. Beberapa warga mengaku merasa ditekan dan tidak diberi kesempatan menyampaikan pendapat sebenarnya. “Seharusnya ditanya dulu kami keberatan atau tidak. Ini malah disuruh jawab tidak keberatan,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.
Selain itu, sejumlah warga mempertanyakan dasar hukum pungutan Rp600 ribu. Mereka menuntut bukti berupa SK Kepala Desa maupun Berita Acara Musyawarah yang menetapkan biaya tersebut. Hingga pertemuan berakhir, Panitia belum menunjukkan dokumen resmi maupun rincian penggunaan dana.
Dugaan Pelanggaran Aturan
Merujuk SKB 3 Menteri No. 25 Tahun 2018, biaya PTSL dari BPN seharusnya gratis. Panitia desa hanya diperbolehkan menarik biaya persiapan maksimal Rp150 ribu–Rp200 ribu per bidang melalui Peraturan Desa. Angka Rp600 ribu jelas melampaui ketentuan.
AWPI Mengecam
Ketua DPC AWPI Kabupaten Malang, Sunarto, S.H., menilai tindakan Panitia sebagai bentuk pembungkaman. “Ini bukan sosialisasi, tapi upaya menekan warga. Wartawan dan LSM dilindungi undang-undang, warga juga punya hak bicara. Kalau memang benar, buka datanya, jangan arahkan jawaban,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Ngadirso maupun BPN Kabupaten Malang belum memberikan klarifikasi resmi.
Bagikan ini:
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak






