Mangkir Saat Pembinaan, Kasun Jajang Sumberejo Jadi Sorotan Usai Bobroknya Pelayanan Desa Terbongkar

Malang56 Dilihat
MALANG, medianasional.id – Kinerja Pemerintah Desa Sumberejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, menjadi sorotan tajam setelah sejumlah perangkat desa diduga kerap mangkir dari kantor. Ironisnya, oknum aparatur desa yang seharusnya melayani masyarakat tersebut disinyalir justru sibuk bekerja di luar daerah hingga ke Bali, namun tetap menerima Penghasilan Tetap (Siltap) dari negara.
.
Keluhan ini mencuat langsung dari warga Dusun Dewo dan Dusun Aran-Aran yang mengaku kesulitan mendapatkan pelayanan. Beberapa jabatan yang dikeluhkan jarang ngantor antara lain Kepala Dusun (Kasun) Dewo, Modin, serta Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan.
.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberejo, Solikul, membenarkan adanya laporan mengenai buruknya kedisiplinan jajarannya tersebut.
.
“Memang benar Kasi Pelayanan tidak pernah ngantor, dan informasinya juga Modin Sumberejo serta Kasun Dewo,” ujar Solikul saat dikonfirmasi.
.
Merespons polemik tersebut, Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono, S.P., M.AP., langsung turun tangan menggelar pembinaan kedisiplinan pada Selasa (20/10/2026). Namun, dari total 13 perangkat desa, hanya 11 orang yang hadir. Satu orang diketahui telah meninggal dunia, sementara Kasun Jajang bernama Krismanto justru mangkir tanpa keterangan.
.
Dalam arahannya, Camat Poncokusumo memberikan teguran keras dan menekankan sejumlah poin penting kepada seluruh aparatur desa:
  • Tupoksi dan Evaluasi: Perangkat desa wajib menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara optimal, bukan sekadar menerima gaji. Evaluasi kehadiran juga akan dilakukan secara personal.
  • Pelayanan Gratis: Camat menegaskan seluruh bentuk pelayanan kepada masyarakat harus bebas biaya alias gratis tanpa pungutan apa pun.
  • Tenggat Sanksi: Kepala Desa Sumberejo diberikan rekomendasi resmi untuk menerapkan sistem reward and punishment. Kades diberi waktu satu bulan untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas kepada perangkat yang terbukti melanggar aturan.
Saat ini, kepastian penegakan disiplin berada di tangan Kepala Desa Sumberejo. Di sisi lain, warga menegaskan akan mengawal persoalan ini dan menuntut perubahan nyata dalam waktu satu bulan ke depan demi pulihnya pelayanan publik di desa mereka.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses