JAMBI, medianasional.id – Misteri kematian Brigpol EWS pada pertengahan Juli 2026 kembali memunculkan narasi berbeda. Di tengah langkah Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan lima anggota Polri dan satu warga sipil sebagai tersangka pembunuhan, informasi dari lingkaran internal justru menyebut kematian korban diduga akibat overdosis narkotika yang dipicu tekanan psikologis dari konflik rumah tangga.
Sumber yang mengetahui keseharian korban di Sabak Barat menyebut, seminggu sebelum insiden, Brigpol EWS terlibat pertengkaran hebat dengan istrinya di Asrama Polisi Sabak Barat. Puncaknya, sang istri pergi ke Jambi bersama anak-anak pada sore hari sebelum kematian korban.
Dalam kondisi tertekan, korban mendatangi sebuah kos di Kelurahan Rano sekitar pukul 19.00 WIB. Malam harinya, ia disebut mengajak rekan-rekan mengonsumsi minuman keras yang dicampur ekstasi. Sekitar pukul 23.00 WIB, zat amfetamin memicu reaksi fatal: korban meracau, berhalusinasi, lalu terjatuh hingga pelipisnya robek.
Rekan-rekan korban sempat memberi pertolongan darurat dengan susu, air garam, dan bubuk kopi untuk menghentikan pendarahan. Namun saat dibawa ke RS Nurdin Hamzah, dokter menyatakan Brigpol EWS sudah meninggal.
Seorang sumber medis menambahkan, korban memiliki riwayat asma. Kombinasi serangan asma akut, alkohol, dan ekstasi diduga kuat menjadi pemicu berhentinya detak jantung. Luka fisik yang ditemukan diyakini akibat benturan saat korban ambruk sendiri.
Munculnya versi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait dasar penetapan pasal penganiayaan oleh penyidik. Hingga kini, polisi belum menyampaikan hasil otopsi forensik lengkap, terutama mengenai kandungan alkohol dan amfetamin dalam darah korban.
Transparansi berbasis scientific crime investigation dinilai menjadi kunci untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai fakta hukum, bukan sekadar narasi yang terdistorsi kepentingan.
Bagikan ini:
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak






