Padel Beroperasi Tanpa PBG, Pohon Pelindung dan Tiang PJU Diduga Hilang di Pesanggrahan

Setelah disorot, penebangan kembali terjadi; dalam dua tahap, total 4–6 pohon dilaporkan raib

Jakarta1589 Dilihat

Jakarta Selatan, MEDIANASIONAL. ID – Sorotan terhadap fasilitas olahraga padel di Jalan Damai Raya, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terus berkembang. Selain dugaan beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kini muncul pola baru terkait hilangnya pohon pelindung di sekitar lokasi.

Berdasarkan catatan lapangan dan pemberitaan sebelumnya, sekitar 2–3 pohon pelindung telah lebih dahulu ditebang di area trotoar depan lokasi tersebut.

Temuan terbaru pada 9 April 2026 kembali menunjukkan sekitar 2–3 pohon pelindung diduga hilang, ditandai dengan munculnya sejumlah titik lubang dan bekas bonggol di trotoar.

Dengan demikian, dalam dua tahap temuan, total sekitar 4–6 pohon pelindung dilaporkan tidak lagi berada di lokasi.

Di saat yang sama, aktivitas fasilitas olahraga padel tetap berlangsung.

Selain pohon pelindung, warga juga menyebut tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di sekitar lokasi tidak lagi terlihat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait penerangan dan keselamatan pengguna jalan pada malam hari.

Upaya konfirmasi telah disampaikan kepada Lurah Petukangan Selatan Thia Mutiara Handayanti, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

Camat Pesanggrahan Angga Saputra, Semacam, Martin, Inspektur Pembantu Kota Jakarta Selatan Nirwan Nawawi, serta Wali Kota Jakarta Selatan M. Anwar juga belum memberikan klarifikasi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan wilayah terhadap pembangunan dan pemanfaatan fasilitas umum.

Jika dianalisis, maka indikasi pola, bukan insiden tunggal. Lantaran adanya dua tahap kejadian:

Tahap pertama: 2–3 pohon hilang, tahap kedua (9 April 2026): 2–3 pohon kembali hilang

Maka peristiwa ini tidak lagi berdiri sendiri, melainkan mengindikasikan pola yang berulang.

Dalam konteks tata kota, kejadian berulang tanpa penjelasan resmi dapat menimbulkan persepsi adanya kelemahan pengawasan atau pembiaran.

Baca berita terkait: https://www.medianasional.id/padel-diduga-tanpa-pbg-beroperasi-di-pesanggrahan-pejabat-jaksel-kompak-bungkam/

Pakar tata kota dari Universitas Indonesia, Dr. Budi Santoso, menilai bahwa kejadian berulang seperti ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Jika penebangan pohon pelindung terjadi lebih dari satu kali dan tidak ada penjelasan resmi, maka itu harus segera diaudit. Karena menyangkut aset lingkungan kota dan keselamatan publik,” ujarnya.

Adapun warga sekitar mulai mempertanyakan kondisi tersebut.

“Dulu sudah ada yang ditebang, sekarang tambah lagi. Jadi seperti tidak ada pengawasan,” ujar salah satu warga.

Warga lain menyoroti dampak pada lingkungan jalan.

“Kalau pohon hilang dan lampu jalan juga tidak ada, malam jadi lebih gelap. Ini bisa bahaya,” katanya.

Dengan temuan yang terus berkembang dan bersifat berulang, publik kini menunggu penjelasan resmi serta langkah konkret dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk memastikan perlindungan fasilitas umum dan kepatuhan terhadap aturan tata kota di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses