KPK RI Ingatkan Pemkab Kendal, Jangan Hanya Kejar WTP tapi Perkuat Integritas

Sosialisasi Anti Korupsi, KPK RI

KENDAL– medianasional.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal agar tidak hanya berfokus pada capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga memperkuat integritas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.

Peringatan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis (9/4/2026), dengan menghadirkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Dalam kesempatan itu, Fitroh menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari pimpinan tertinggi di daerah. Menurutnya, perilaku pimpinan memiliki pengaruh besar terhadap budaya kerja aparatur di bawahnya.

“Kesadaran untuk mencegah korupsi harus dimulai dari pucuk pimpinan terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia juga mendorong pendekatan “dari hati ke hati” untuk membangun kesadaran integritas di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Pendekatan tersebut dinilai mampu memperkuat komitmen individu dalam bekerja secara jujur dan bertanggung jawab.

Menurut Fitroh, potensi korupsi selalu muncul dari adanya celah, baik karena kelalaian maupun lemahnya integritas personal. Oleh karena itu, penguatan integritas dinilai tidak cukup hanya mengandalkan sistem pengawasan atau digitalisasi.

“Yang dikelola bukan hanya sistemnya, tetapi juga bagaimana manajemen hati itu ditata. Karena korupsi selalu ada celah, integritas harus dijaga,” katanya.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permatasari, menegaskan bahwa kejahatan kerah putih tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak citra pribadi dan institusi.

Ia mengingatkan jajarannya agar tidak sekadar mengejar capaian administratif seperti WTP, namun juga menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kita tidak boleh hanya fokus pada capaian administrasi. Integritas harus tetap dijaga, karena masih ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Bupati yang akrab disapa Tika itu juga mewanti-wanti agar ASN tidak menormalisasi penerimaan hadiah dalam bentuk apa pun, karena berpotensi menjadi pintu masuk praktik gratifikasi.

Selain itu, ia meminta seluruh aparatur mengubah pola pikir dalam pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip melayani masyarakat.

“Jadilah pegawai yang melayani, bukan dilayani. Dari situ kualitas birokrasi kita dipertaruhkan dan potensi korupsi bisa ditekan,” tegasnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, lurah, hingga kepala desa se-Kabupaten Kendal.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses