Merangin, medianasional.id – Diberitakan sebelumnya, oknum ASN Disparpora Kabupaten Merangin berinisial SRP tidak ngantor selama 6 bulan. Dan mulai masuk kantor kembali setelah diberitakan.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Merangin Ferdi Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis 24 April 2025 megatakan, “terkait oknum ASN staf berinisial SRP sampai saat ini kami dari BKPSDMD belum menerima laporan dari Kepala Disparpora,” tegasnya.
Menurut keterangan salah satu pegawai yang berdinas Disparpora kabupaten Merangin megatakan bahwa SRP selama enam bulan tidak masuk kantor tidak ada teguran dari atasan, sekarang telah masuk kantor mulai hari Rabu 23 April 2025,” ujarnya.
Yang perlu digaris bawahi, waktu enam bulan itu tidak sebentar, namun kepala Disparpora kabupaten Merangin sebagai atasannya tidak memberikan teguran sekalipun.
Kepala Disparpora Merangin Sukoso ketika hendak dikonfirmasi media ini melalui whatsapp tidak ada tanggapan, sehingga media ini berupaya untuk meminta kejelasan dari pihak pejabat yang berwenang di kabupaten Merangin.






