Mobil Daihatsu Xenia dibawa Kabur Penyewanya

Bali67 Dilihat
Korban Krizzard Cameron Kiki Korompis

Kamis, 23 November 2017

Denpasar,redaksimedinas.com – Gara-gara mobil dibawa kabur si penyewa, Krizzard Cameron K (35), pemilik kendaraan mobil warga Kelurahan Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Kota Badung melaporkan Dika F ke SPKT Polda Bali, Kamis (23/11).

Dika. F (31), warga Jalan Dusun Karangsiri Desa Suco Kecamatan Mumbulsari Jember. Dika diduga menggelapkan mobil yang disewanya. Terlapor juga tak membayar uang sewa mobil selama 3 bulan sejak September sampai dan November “ujar Krizzard saat ditemui di SKPT Polda Bali.

Dalam laporannya, Krizzard Cameron Kiki Korumpis menceritakan, kasus ini berawal ketika mereka berkenalan lewat salahsatu media online, dalam perkenalan itu korban menawarkan kerjasama untuk menjalankan kendaraan dengan sistem sewa. Dengan tawaran tersebut DF tertarik dan menjumpai korban. sewa menyewa mobil’pun terjadi sejak pertengahan Juni untuk dipakai sewa bulanan.sementara hasil kesepakatan sewa harga Rp 4.300.000,- perbulan.

Karena sudah kesepakatan bersama, korban menyetujui pembayaran sewa dilakukan saat mobil dikembalikan. Selanjutnya, DF membawa unit. Kesepakatan perjanjian pembayaran setiap pertengahan bulan berlaku sejak mobil dipegang oleh sipenyewa. Namun kesepakatan pembayaran pertama tidak terpenuhi dan dibulan berikutnya DF selaku penyewa membayarkan uang sejumlah Rp 9 juta melalui transfer antara Bank BCA ke Bank Mandiri milik korban. Selanjutnya DF tidak pernah melakukan transaksi pembayaran dibulan berikutnya sampai saat ini.

Tanda Terima Surat Pengaduan Masyarakat

Korban bersabar menunggu beberapa hari. Namun mobilnya tetap tak kembali, dan berusaha melakukan komunikasi lewat Hp dan WhatsApp ternyata semuanya tidak aktif. Akhirnya korban langsung mencari DF di kostnya di Jalan Danau Buyan Barat Jimbaran, ternyata yang bersangkutan tidak ada begitu juga dengan unit tersebut tidak jelas keberadaannya. Dia (korban) merasa yakin mobilnya digelapkan, sehingga korban melaporkannya ke SPKT Polda Bali.

Dikatakan lagi bahwa DF sempat datang ke Bali dibulan September informasi ini diketahui dari salahsatu teman DF, Ketua salah satu Club mobil di Bali.berdasarkan keterangan itu korban langsung menghubungi DF via ponsel ternyata aktif dan dijawab. Lalu korban menanyakan status keberadaan unit. jika tidak mau dilanjutkan agar segera dikembalikan saja, atau Over Kontrak melalui Finance. Dalam pembicaraan terjadilah kesepakatan, DF setuju dan berniat untuk melakukan Take Over di Finance, dan berjanji akan ketemu di kost barunya di jalan Jaya Giri I Renon Denpasar. Perjanjian itu’pun tak terealisasi dengan berbagai alasan, karena ada pekerjaan proyek di Kintamani

Akhirnya korban berinisiatif mencari DF di alamat yang pernah disampaikan DF di(Jaya Giri I), ternyata yang bernama DF tidak ada di kost itu.
korban berusaha menghubungi DF namun upayanya sia2, Hp tidak aktif.

Minggu berikutnya ada seseorang yang menelpon korban mengaku namanya Andre Hermawan (35) asal Surabaya, Dia menyampaikan bahwa DF ada terbelit hutang sebesar Rp 13 Juta pada Andre. dan DF berniat memindahkan unit mobil tersebut ke Andre.namun korban tidak menyetujui dan meminta agar unit tetap dibawa ke Bali. Andre’pun siap dan menyanggupi untuk membawa unit tersebut ke Bali. Pada pertengahan bulan September lalu, waktu yang telah disepakati namun Andre tidak kunjung tiba di Bali, dihubungi juga tidak aktif lagi,”kata korban.

Akibat hal tersebut korban mengalami kerugian Rp 200 juta. Itu belum terhitung uang sewa mobil yang tidak dibayar DF sejak September sampai saat ini,”ungkap korban kepada redaksimedinas.com, kamis (23/11).(tom’s)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.