Miris, Penambang Emas Ilegal Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung Kabupaten Merangin

Merangin285 Dilihat

Merangin, Medianasional.id – Kasawan hutan lindung sugai misang tepatnya di belakang SMA N 7 Merangin diduga telah rusak oleh penambang emas ilegal (Peti).

Tambang emas ilegal tersebut diakui pengurus dompeng di lapangan berinisial Y, Ia mengatakan bahwa pemilik dompeng tersebut berinisial CS.

Menurut informasi warga sekitar yang tidak mau namanya dicatut, di lokasi tanah milik pemerintah tersebut ada 5 set dompeng.

Saat ini Polres Merangin sedang melakukan penertiban atau pemberitahuan, namun anehnya lokasi yang sangat jauh dari jangkauan telah dilakukan razia, namun ini haya masih di kawasan kota Bangko tidak ada penertiban.

Apalagi di lokasi tersebut adalah hutan yang dilindungi oleh Pemkab Merangin tepatnya di aliran sungai misang.

Menurut keterangan dari pengurus dompeng tersebut, yang berbatas dengan hutan lindung aktivitas tambang emas ilegal sudah lama beroperasi.

Warga berharap dengan adanya pemberitaan ini Dinas terkait dan aparat penegak hukum khususnya Polres Merangin segera mengambil langkah untuk melakukan penindakan terhadap para penambang emas ilegal yang dapat merusak alam.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses