Miras Tanpa Pemilik, Ditemukan Polisi Diatas KM AKSAR 09 dari Manado Tujuan Ternate

Ternate, medianasional.id – Kepolisian Resor, (Polres) Kota Ternate melalui Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani, menemukan Minuman Keras (Miras) diatas KM AKSAR 09 dari Kota Manado Tujuan Kota Ternate, atau tepatnya di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Gencaran razia minuman keras dan barang ilegal lainnya ini, di pimpin oleh Kapolsek Ahmad Yani, Iptu Triyanda Tegar Prasetya untuk mencegah peredaran minuman keras yang di pasok dari daerah daerah ke Ternate, termasuk barang ilegal.

ADVERTISEMENT

” Hampir ratusan minuman kali ini, di temukan di atas KM AKSAR 09 dari Manado Tujuan Ternate, dan bahkan tanpa pemilik atau tidak ada yang mengakui kepemilikan barang tersebut,” beber Kapolsek kepada media ini, Minggu 21 Januari 2023.

Tak hanya itu saja, dijelaskan Kapolsek bahwa minuman yang ditemukan ini, di kemas dalam 5 Dus Infus Merk “Prabottle” di tempat penitipan barang di Kapal KM. AKSAR 09.

” Untuk rinciannya, terdiri dari 120 Botol Miras Jenis Cap Tikus ukuran 600 ml,” ucapnya.

” Sementara barang bukti miras saat ini, langsung di amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk pengembangan lebih lanjut,” sambung mengakhiri.

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.