DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Segera Lakukan Penjaringan Bacalon Bupati dan Wabup, Ini Jadwal Tahapannya

Tulungagung826 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – Dalam Pilkada Serentak tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung Jawa Timur mulai melakukan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Periode Tahun 2024-2029.

Untuk perihal pengumuman penjaringan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung dan tahapannya sudah tertera dalam surat pengumuman dengan nomor :1229/IN/DPC/IV/2024.

Dimana isi dalam surat pengumuman penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tulungagung untuk pilkada serentak tahun 2024, dari PDIP dilaksanakan secara tertutup dengan tahapan sebagai berikut:

Untuk Calon Kada dan Wakada pengambilan formulir dilaksanakan pada 21-25 April 2024 dan pengembalian Formulir/melengkapi berkas persyaratan pada tanggal 26 April – 09 Mei 2024.

Selanjutnya untuk verifikasi berkas bakal calon di laksanakan pada tanggal 10-15 Mei 2024 dan pengiriman nama-nama calon yang lolos penjaringan ke DPD dan DPP pada tanggal 20 Mei 2024.

Khusus untuk Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP se Tulungagung dapat mengusulkan Bakal Calon Bupati dan Bakal Wakil Bupati ke DPC PDIP Tulungagung,tapi dengan melakukan rapat PAC, hasil rapat PAC dalam bentuk berita acara rapat PAC dan disertai daftar hadir rapat PAC di sampaikan ke DPC, paling lambat pada tanggal 04 Mei 2024.

Apabila disetorkan melebihi tanggal tersebut maka PAC Partai dianggap tidak mengusulkan. Untuk Format berita acara rapat disediakan oleh DPC dan bisa diambil pada jam kerja.

Selanjutnya untuk pengambilan formulir pendaftaran dilaksanakan di kantor DPC PDIP Kabupaten Tulungagung, mulai pukul 10.00 Wib – 15.00 Wib.

Ketua DPC Kabupaten Tulungagung Hj Susilowati, SE saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya surat pengumuman penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam pilkada serentak 2024. Dimana kandidat Calon dari kader PDIP yang pingin ikut penjaringan rekom PDI-P bisa mendaftarkan diri di DPC.

“Untuk Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah dari kader PDIP maupun untuk umum semuanya bisa mendaftar kan diri liwat DPC”, katanya, Jumat (19/4/2024).

Lanjut Susilowati, bagi Kandidat Bakal Calon yang ingin mendaftarkan diri, tapi belum mempunyai KTA dari PDIP tetap bisa ikut mendaftarkan diri, dengan persyaratan harus memiliki KTA dulu.

“Khususnya bagi Bakal Calon yang punya KTA PDI-P bisa langsung mendaftar diri sesuai jadwal yang sudah ditentukan di DPC dan bagi Bakal Calon yang belum mempunyai KTA, nanti bisa minta KTA dulu ke DPC sebagai kader dari PDIP”, imbuhnya.

Ketua DPC Tulungagung Susilowati juga menyampaikan untuk Team pendaftaran yang sudah dibentuknya nanti akan standby di kantor DPC Tulungagung.

“Nanti mulai tanggal 21 April, Team yang kita bentuk sudah mulai standby di kantor DPC “, pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.