Sulawesi Tengah, medianasional.id- Perencanaan pembangunan Kabupaten Banggai Tahun 2026 memang dirancang melalui proses participatif (Musrenbang, Forum Perangkat Daerah, Forum Konsultasi Publik), namun banyak keluhan masyarakat yang merasa kebutuhan riil mereka belum benar‑benar terakomodasi, sehingga ada kesan “tidak sesuai harapan”.
Latar belakang proses perencanaan
Pemerintah Kabupaten Banggai menyusun RKPD 2026 melalui beberapa tahapan diantaranya melalu Forum Perangkat Daerah 2025 untuk menyaring usulan program.
Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Musrenbang RKPD 2026 yang mengakomodasi ribuan usulan program/kegiatan dari desa, OPD, dan reses DPRD.
Fokus prioritas 2026 yaitu pembangunan SDM, ekonomi kerakyatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, tata ruang, dan reformasi birokrasi.
Mengapa masyarakat merasa tidak sesuai ada beberapa kemungkinan penyebab ketidaksesuaian antara perencanaan dan harapan masyarakat, yaitu aspirasi tidak diakomodasi secara merata.
Banyak usulan program (misalnya 2.188 usulan di Musrenbang) yang harus diverifikasi dan diseleksi, sehingga tidak semua usulan desa/kelompok diterima.
Gap antara prioritas makro dan kebutuhan riil, kebijakan fokus pada sektor unggulan (pertambangan, digital, pariwisata) sementara warga miskin di daerah terpencil lebih butuh jalan, air bersih, kesehatan, dan pendidikan dasar.
Pasalnya, masyarakat tidak selalu memahami keterbatasan fiskal, mekanisme penajaman usulan, dan indikator “money follow program”, sehingga merasa rencananya “diabaikan”.
Langkah perbaikan yang bisa diusulkan
untuk mendekatkan perencanaan dengan kebutuhan masyarakat Banggai yaitu Perkuat partisipasi awal dengan melibatkan tokoh adat, perempuan, dan kelompok rentan sejak verifikasi usulan di tingkat desa, bukan hanya di forum kabupaten.
Transparansi menjadi prioritas, dijelaskan secara sederhana mengapa usulan tertentu diterima/ditolak (misalnya tidak sesuai regulasi, kemampuan anggaran, atau program tumpang‑tindih).
Pantau implementasi dan evaluasi tahunan dan masyarakat bisa ikut menilai apakah program 2026 benar‑benar menyentuh kebutuhan riil (misalnya lewat lembaga desa, LSM, atau forum masyarakat sipil).
Terkait keluhan masyarakat dimaksud, media ini melakukan konfirmas ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kawasan Perkantoran Pemkab Banggai, Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (7/5/2026) pagi.
Namun sayangnya, Sekretaris Bappeda Kabupaten Banggai,Abdullah Djafar enggan memberikan keterangan pers.
“Saya Sekretaris orang kedua di kantor ini, yang berwenang memberikan keterangan pers pimpinan, Kepala Bappeda masih diluar daerah. Nanti kami sampaikan,” ujar Abdullah.
Karena belum mendapatkan jawaban, media ini kembali melaksanakan tugasnya untuk mendapatkan hak jawab dari pihak Bappeda setempat.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan pada Bappeda Banggai, Ibu Sri saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026) pagi menjelaskan, bahwa untuk keterangan pers kewenangan ada di pimpinan.
“Mohon maaf untuk memberikan keterangan pers ranahnya ada di pimpinan, kepala Bappeda sedang tugas luar, nanti saya sampaikan pak,” terang Kabid Perencanaan sembari memberikan nomor kontak Kepala Bappeda Banggai, Pupung Diliyanto.
Sementara Kepala Bappeda, Pupung Diliyanto saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026) melalui telepon dan chat via Whatsapp masuk dan berdering berulang kali namun tak di respon?.
Pewarta : Zainal La Adala (Koordinator Wilayah Indonesia Timur)
Editor : Zainal La Adala






