Massa Aliansi Cinta Pancasila di Purbalingga Datangi Kantor DPRD

Purbalingga170 Dilihat

 


Purbalingga, medianasional.id – Ratusan Massa melaksanakan aksi jalan kaki dari Taman Usman Janatin menuju ke Kantor DPRD Kabupaten Purbalingga di Kelurahan Purbalingga Lor Kecamatan Purbalingga. Ratusan Massa tersebut merupakan gabungan dari beberapa Ormas di Purbalingga yang terdiri dari Pemuda Pancasila (PP), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Sangga Langit dan Kokam dengan menyebut dirinya sebagai Aliansi Cinta Pancasila Purbalingga (6/7/2020).

Sesampai di Halaman Gedung DPRD Kabupaten Purbalingga, massa berorasi dengan menyampaikan pernyataan sikap Aliansi Cinta Pancasila Purbalingga diantaranya meminta DPR RI melalui DPRD Kabupaten Purbalingga untuk mencabut RUU HIP dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional) serta untuk tidak dibahas kembali karena dapat menimbulkan konflik dan dapat mengganggu kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara di NKRI.

Koordinator aksi Heri Warsito Wawang menyebutkan pihaknya menolak dengan tegas setiap upaya untuk melemahkan Pancasila, selanjutnya juga memberikan dukungan terhadap pemerintah untuk menolak RUU tersebut.

” Kami juga mendukung DPRD untuk menolak RUU tersebut,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut peserta aksi juga menyatakan memberikan dukungan kepada pemerintah, agar mengambil langkah tegas sedari dini terutama terhadap berbagai bentuk kegiatan kelompok masyarakat untuk menyebarkan paham/nilai yang bertentangan dengan Pancasila.

Selama aksi tersebut berlangsung mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polres Purbalingga dengan di back up TNI dari Kodim 0702/Purbalingga.

Ketua DPRD H.R. Bambang Irawan bersama Kapolres AKBP M. Syafii Maulla dan Wakil Ketua DPRD Aman Waliyudin menemui peserta aksi. Dalam kesempatan tersebut Bambang Irawan mengatakan pihaknya memberikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan dengan tertib. ” Kita semua adalah Pancasila, kita Indonesia,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan aspirasi dari peserta aksi akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR. Paling lambat 2 x 24 jam aspirasi tersebut akan dikirimkan ke pemerintah dan DPR. Perwakilan peserta aksi akhirnya  menyerahkan tuntutan secara tertulis secara resmi kepada ketua DPRD.

Setelah menyampaikan aspirasi tersebut, sesuai informasi dari Sertu Saragih Babinsa Koramil 01/Purbalingga untuk Kelurahan Purbalingga Lor tempat Kantor DPRD berada mengungkapkan,” peserta aksi melaksanakan aksinya secara damai, setelah ditemui Ketua DPRD kemudian berangsur massa membubarkan diri secara tertib,” terangnya.

(Pendim 0702/Purbalingga)

Reporter : Bambang

Editor : Tio

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.