Massa Aksi RSUD Chasan Boesoirie Ternate Menggugat Bakal Duduki Kemendagri Kejagung dan KPK

Maluku Utara1048 Dilihat

Medianasional.id

Jakarta – Setelah melakukan aksi demontrasi terkait dengan Pengasilan Tambahan Pegawai (TPP) Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ternate yang tidak kunjung di selesaikan oleh manajemen rumah sakit maupun pemerintah Provinsi Maluku Utara, masa aksi RSUD Menggugat yang tergabung dalam OKP (GPM dan GMNI) dan Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) bakal menduduki Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta.

Sekitar pukul 14.00 WIB, perwakilan masa aksi yang di koordinir oleh Zainal Ilyas itu mendatangi kantor Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dengan memasukan surat Pemberitahuan aksi.

” Hari ini kami mendatangi kantor intelkam Polda Metro Jaya dengan tujuan untuk memasukan surat pemberitahuan aksi, dan Alhamdulillah telah diterima,” Kata Kordinator dan Advokasi RSUD Menggugat, Zainal Ilyas yang juga sebagai ketua LPP Tipikor Provinsi Maluku Utara, kepada media ini, Senin 31 Januari 2023.

Sementara disampaikan rute aksi dalam pemberitahuan tersebut diantaranya adalah Kantor Kemendagri, KPK, Kejagung dengan desakan serta tuntutan yang berbeda beda terkait dugaan kasus di tubuh RSUD Chasan Boesoirie Ternate dan ancaman pemecatan serta mutasi terhadap tenaga kesehatan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Hal ini terjadi bermula dari hak tenaga kesehatan Rumah Sakit, yakni Tambahan Pengasilan Pegawai (TPP) selama 15 bulan untuk perawat, dan 12 bulan untuk dokter yang belum terbayarkan. Alhasil sejumlah terindikasi kasus di tubuh Rumah sakit mulai terkuak sehingga diadukan ke instansi terkait di Jakarta bersama aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik hutang Farmasi, BPJS, Insentif Dokter dan TPP.

” Untuk waktu pelaksanaan aksi yang diberikan oleh intelkam Polda Metro Jaya itu hari Rabu, jadi kita akan turun aksi di hari Rabu 1 Febuari 2023 nanti sesuai dengan isi tuntutan dan laporan ke KPK bersama Kejagung serta Kemendagri nanti,” bebernya.

Sekedar diketahui, Zainal (red-mengakhiri) ada beberapa rute agenda aksi setelah aksi ini dilangsungkan.(red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses