MERANGIN, medianasional.id – Kapolsek Muara Siau, AKP Agung Heru Widianto, secara resmi menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi atas miskomunikasi yang terjadi dengan pihak redaksi Medianasional.id.
Langkah ini diambil guna meluruskan hubungan kerja sama dan kemitraan strategis yang selama ini terjalin baik antara pihak kepolisian dan insan pers.
Kesalahpahaman ini berakar dari respon spontan Kapolsek Muara Siau yang sempat menyebut pemberitaan mengenai aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya sebagai narasi yang “asal-asalan dan ngawur”. Pernyataan tersebut sempat memicu keberatan keras dari pihak redaksi media karena dinilai mencederai profesi jurnalistik.
Ketegangan ini bermula dari rangkaian komunikasi berikut :
Konfirmasi Awal: Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menghubungi Kapolsek Muara Siau melalui pesan WhatsApp. Mereka meminta konfirmasi mengenai dugaan adanya tiga warga yang tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal (PETI) di Desa Baru Sakai.
Respon Kapolsek: Saat merespon pertanyaan tersebut, AKP Agung Heru Widianto menyangkal isu korban tertimbun. Namun, secara spontan ia mengeluarkan statement yang menyebut bahwa pemberitaan media terkait masalah itu tidak benar atau “asal-asalan”.
Reaksi Redaksi: Pihak Medianasional.id menyayangkan sikap tersebut. Mereka menilai pernyataan itu arogan dan dapat mengaburkan fungsi kontrol sosial serta kemitraan antara Polri dan media.
Penyelesaian dan Komitmen Kemitraan
Untuk meredam ketegangan dan meluruskan situasi, Kapolsek Muara Siau akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengakui adanya kekhilafan kata dan salah paham (miskomunikasi) dalam memberikan respon saat itu.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk mendiskreditkan media massa. Klarifikasi ini diharapkan dapat memulihkan sinergitas antara Polsek Muara Siau dan seluruh awak media dalam menjaga kamtibmas serta menyajikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.






