Diduga Bermasalah, Proyek Rehabilitasi SDN 082/VI Merangin Soroti Penggunaan Material Lama

Merangin97 Dilihat
MERANGIN, medianasional.id – Proyek rehabilitasi SD Negeri 082/VI Desa Rantau Limau Kapas, Kabupaten Merangin, kini tengah menjadi sorotan publik. Investigasi lapangan oleh tim media menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, salah satunya adalah penggunaan material kayu lama yang diduga belum diganti oleh pihak pelaksana.
.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kepala Sekolah SDN 082/VI Rantau Limau Kapas, Gusdarosi, S.Pd., menjelaskan bahwa proyek tersebut dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran 2026 dan dikerjakan secara swakelola. Proyek ini juga melibatkan Ketua Komite Sekolah yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Panitia P2S.
.
“Dana rehabilitasi tersebut adalah dana swakelola. Mengenai temuan rekan media di lapangan, semuanya sudah diperbaiki,” ujar Gusdarosi.
.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya siap bertanggung jawab penuh atas seluruh jalannya proyek rehabilitasi tersebut.
.
Meskipun pihak sekolah mengklaim perbaikan telah dilakukan, isu transparansi anggaran dan kesesuaian spesifikasi material kini memicu pertanyaan di tengah masyarakat setempat. Warga berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka mengenai:
  • Besaran total anggaran proyek
  • Spesifikasi teknis pekerjaan
  • Progres riil di lapangan
  • Kualitas material yang digunakan
Hingga saat ini, dugaan ketidaksesuaian pengerjaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan teknis serta peninjauan dokumen resmi agar tidak menimbulkan spekulasi sepihak.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses