Aktivitas PETI di Sungai Duo Merangin Merajalela, Pemilik Alat Berat Diduga Sembunyi di Balik Cukong Lokal

Merangin128 Dilihat
MERANGIN, medianasional.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Lokasi 19 Sungai Duo, Rantau Jering, Kabupaten Merangin, dilaporkan kian marak dan memicu kerusakan lingkungan yang parah. Praktik ilegal ini diduga kuat dikendalikan oleh jaringan terorganisir yang melibatkan pemodal besar dan kaki tangan lokal.
.
Informasi yang dihimpun dari sumber tepercaya menyebutkan bahwa alat berat jenis ekskavator XCMG yang beroperasi di lokasi tersebut diduga milik seorang pria berinisial M.Trin. Untuk menghindari jerat hukum, M.Trin disinyalir memanfaatkan warga lokal sebagai tameng operasionalnya.
.
Dalam menjalankan aksinya, M.Trin ditengarai dibantu oleh dua warga Desa Muara Pemuat, yakni B.Lvis dan AS.Mdi. Keduanya disebut-sebut berperan sebagai cukong sekaligus koordinator lapangan yang menjamin keamanan aktivitas pengerukan tersebut.
.
Akibat penambangan liar ini, ekosistem hutan dan aliran sungai di kawasan tersebut mengalami kerusakan serius. Masyarakat setempat kini mendesak aparat penegak hukum segera turun ke lapangan guna menindak tegas seluruh aktor yang terlibat tanpa tebang pilih.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses