
Pekalongan, medianasional.id
Proyek pembangunan Pengerjaan Perbaikan Saluran Buangan Desa Jetakkidul Kab Pekalongan dengan anggaran Rp. 183.858.000 bersumber Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Pekalongan yang dilaksanakan CV.Azzura Maheswari Pekalongan menjadi sorotan publik. Pasalnya dilokasi terlihat tumpukan batu blondos.Senin,27 Oktober 2025.
Menanggapi adanya temuan penggunaan batu blondos dilokasi proyek perbaikan saluran desa Jetakkidul, K.R.T M. Miftah S Hadinagoro Ketua LGR sangat dengan tegas menyesalkan, mengingatkan bangunan tersebut terletak di tepian sungai dan ini uang negara bukan dana pribadi,”ungkapnya.

“Kami tau persis cara cara kurang fair dan elok para pelaku proyek dalam mencari keuntungan, misal dengan belanja batu Blodos kemudian dibelah dilokasi, apakah cara demikian pertanyaan diperbolehkan, saya yakinni secara aturan mainnya. Semestinya belanja ya sudah bentuk belah semua, apalagi ini bangunan tepi sungai, yang teraliri air, obyektifnya harus belah semua, dan tentu ada standar ukuran belah,” tegasnya.
“Belahpun ada ukuran yang diperbolehkan untuk pemasangan bangunan ditepian sungai yang memang bersentuhan langsung dengan air, ini harus dikaji kembali, kalau semua diperbolehkan, mudah sekali pembelanjaannya batu blondos, ukuran bebas, kemudian dibelah dilokasi, ya kan dikontropun terlihat hasil bangunannya belah semua, apakah hal ini diperbolehkan tidak dinas terkait yang bisa menjawab, dan kami akan menanyakan kepihak terkait,,”ucapannya.

“Saya berharap karena ini pekerjaan menggunakan uang negara, sebaik mungkin pengerjaannya dengan sebenar – benarnya, sesuai ketentuan yang sudah diatur , serta ukuran spesifikasi batu belah sesuai teknis seperti 20-35 cm atau 30-50 mm untuk penggunaan yang lebih baik, dan kokoh.
Pertanyaan kami apakah dilokasi batu belah maupun blondos yang sudah terpasang sudah sesuai aturan, dinas pada gilirannya yang bisa menjawab. Jangan sampai dengan potret dilapangan kita jumpai, menjadi acuan kami menduga lemahnya kontrol maupun pengawasan dari lembaga/instansi terkait,”ujarnya.
Disisi lain juga menjadi catatan kami, adanya papan proyek, namun tidak adanya keterangan ukuran volume, ini juga menjadi hal yang mendasar bagi kami menindaklanjuti lebih dalam. Ini kan miris sekali dilain sisi ada keterbukaan, dilain sisi ketetbukaanya hanya sebatas anggaran saja, tanpa mencantumkan volume.
Kalau pengerjaan tanpa ada volume bagaimana kita menganalisa, secara detail, anggaran yang telah terserap, sebagai keseimbangan besaran biaya anggaran dengan hasil kontruksinya. Ironis kejadian demikian banyak kita jumpai dalam penggunaan anggaran negara. Hal ini sangat kami sesalkan juga,”tegasnya.

Jangan sampai biaya yang terserap cukup besar, kemudian karena pengelolaan dan penggunaan material yang diluar spek, seperti pasir juga dari weleri, dan kombinasi atau campuran semen secara takaran apakah sudah sesuai spek, walaupun kita akui dilokasi penggunaan nya semen Gresik. Namun seketika campuran pasirnya tidak sesuai toh tidak akan kokoh.
Ini juga harus kita teliti pengawasan secara detail, penyerapan anggaran negara hasilnya bagaimana? Apakah Kokok, kuat dan tahan lama, atau justru menjadi proyek agenda tahunan. Disinilah peran kami selaku lembaga kontrol masyarakat bersama warga masyarakat untuk andil serta mengawasi jalannya kegiatan. Agar penyerapan anggaran terserap sebagaimana mestinya.”tutupnya. #Sukirno.



