
Pekalongan, medianasional.id
Dugaan adanya kejanggalan pengelolaan dana desa teruntuk ketahan pangan, dan penyertaan moda Desa Jagung Kecamatan Kesesi, anggaran tahun 2021, 2022, 2023 dan 2024, yang terkesan adanya kejanggalan penganggaran, sehingga menjadi sorotan publik. (Rabu, 27 Agustus 25).
Berdasarkan pendalaman investigasi dilapangan, tim awak media bersama Lembaga Garda Radjawali menemukan beberapa dugaan kejanggalan penggunaan dana desa, hingga tidak matangnya penerapan alokasi anggaran.
M. Miftakhussurur Ketua Lembaga Garda Radjawali menuturkan sesuai apa didalammi dilapangan, melihat adanya dugaan pengalokasian anggaran yang tidak tepat sasaran, baik segi besaran pengalokasian anggaran, hingga hasil yang didapat dari alokasi penganggaran terkhusus untuk ketahanan pangan hewani, dan penyertaan modal Bumdes perlu dirasa ditelusuri kebenaran pengalokasian anggaran tersebut,”ungkapnya dengan tegas.
“Untuk itu kami sebagai lembaga kontrol masyarakat telah melaporan Pemdes Jagung ke Kejaksaan Negeri Pekalongan, tujuan kami agar lembaga berwenang dapat mengusut tuntas, sedalam mungkin terkait laporan kami kemarin. Kami tentunya positif tingking dan yakin pihak Kejaksaan akan melakukan langkah – langkah pendalaman secara obyektif, maksimal serta transparan,”ungkapnya.
Adapun terkait besar kerugian negara, pihak berwenang yang kemudian mengetahui setelah adanya pendalaman secara intens. Penting kami sampaikan, siapapun pemegang anggaran harus lebih menimbang – nimbang secara matang pengalokasi anggaran, dan seefisien mungkin, dan tepat sasaran, sehingga anggaran negara dapat terserap sesuai harapan warga masyarakat. Jangan sampai alokasi anggaran justru berbuntut temuan.
“Adapun besaran kerugian negaranya berapa rupiah, kita akan menunggu kabar terbaru dari laporan perkembangan pihak kejaksaan. Tentu kami akan mengawal laporan ini secara berkala, dan harapannya bisa mengurai adanya dugaan – dugaan temuan sesuai laporan kami.
Dalam kaitan ini, kami akan melakukan pengawalan hingga tuntas, terkait laporan kami. Jangan sampai berhenti tidak ada kejelasan, kami juga sudah komunikasi ke rekan – rekan media mari kawal bersama manakalah ada temuan dari penggunaan anggaran negara.
Jadi bukan terkhusus Desa Jagung saja, namun semua desa, maupun dinas dan disana kiranya ada dugaan kejanggalan penggunaan dana negara, ya kita laporkan ke APH, biar mereka yang berwenang memproses. (Sio).






