Langgar Maklumat Kapolri, Aliansi Jong Halmahera di Tangkap 

Masa aksi yang diamankan pihak kepolisian Resor Halmahera Barat

Jailolo, medianasional.id – Massa aksi dari Aliansi Jong Halmahera ditangkap anggota Polres Halmahera Barat (Halbar) saat menggelar aksi di depan kantor Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halbar.

Massa aksi yang mengatasnamakan Jong Halmahera sudah tercatat tiga kali melanggar Maklumat Kapolri, karena aksi pertama di gelar pada 14 April lalu, Polres Halbar sudah melakukan teguran, namun teguran Polres tidak diindahkan dan Jong Halmahera kemudian kembali menggelar aksi pada Minggu 26 April, aksi yang dilakukan pada Minggu 26 April itu kemudian dibubarkan lagi oleh Polres Halbar dan mengingatkan kepada massa aksi untuk tidak lagi menggelar aksi.

Tapi Jong Halmahera, nampaknya tidak menghiraukan apa yang disampaikan pihak Polres Halbar, sehingga Senin (27/4/2020) Jong Halmahera kembali melakukan aksi di depan kantor BPBD dan anggota Polres dari Shabara yang dipimpin langsung Kasat Shabara membubarkan massa aksi, namun massa aksi melakukan perlawanan, sehingga anggota Sat Shabara langsung mengambil tindakan dan menangkap maksa aksi kemudian di bawa ke Polres Halbar.

”Massa aksi tidak di tahan, mereka hanya dilakukan pembinaan. Untuk surat pernyataan antara massa aksi dan Polres nanti dikonfirmasi lagi ke Kasat reskrim,”singkat Kapolres AKBP. Aditya Laksimada, ketika dikonfirmasi.

Aksi yang dilakukan Jong Halmahera, karena menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar tidak serius menagani penyebaran Covid-19 di Halbar, selain itu Jong Halmahera juga merasa kecewa terhadap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Syahril Abduradjak, karena pada aksi yang dilakukan Minggu (26/4) lalu, Sekkab menyampaikan akan melakukan hearing dengan massa aksi pada ini, namun kenyataannya, Sekkab sendiri mengingkari janji dan tidak mau menemui massa aksi.

”Kami sudah siapkan semua saran dan pendapat untuk disampaikan ke Pemda dalam penaganan Covid-19, namun saat kami konfirmasi ke BPBD, katanya belum ada konfirmasi dari pak Sekda untuk dilakukan hearing, sehingga kami menilai Pemkab mempermainkan kami,”teriak Koordinator aksi Hikayat Abdurahman saat menggelar aksi.

Terpisah Sekkab Syahril Abduradjak ketika dikonfirmasi mengaku, aksi Minggu lalu dari pihak kepolisian menghubungi dirinya, terkait permintaan massa aksi untuk melakukan hearing, namun dirinya meminta jika hearing bersama pemkab, nanti dilakukan hari Senin di kantor Bupati dengan menyampaikan Surat resmi, sehingga tidak perlu ada demonstrasi.

”Tapi saya tunggu di kantor Bupati tidak ada surat yang masuk dan tiba tiba ada demo di kantor Bencana Alam,”jelas Syahril. (Ann)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.