DPRD Kabupaten Bungo Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian LKPJ Bupati Bungo Tahun 2019

Bungo, Jambi, Sumatera121 Dilihat

 

Bungo, medianasional.id – DPRD Kabupaten Bungo melakukan Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bungo Tahun Anggaran 2019, belum lam ini.

Uniknya paripurna kali ini dilakukan lewat Video Conference antara Bupati dengan Ketua dan Wakil ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Bungo.

Paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Martunis A Md.

Martunis mengatakan bahwa paripurna lewat video conference ini sesuai dengan surat edaran Kemendagri Nomor 700/1723/Otda tanggal 24 Maret tahun 2020 perihal perpanjangan waktu penyerahan LKPJ Bupati Bungo.

“Dapat kami sampaikan bahwa Paripurna kali ini adalah menindaklanjuti :
1. Hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bungo tanggal 2 Maret 2020 tentang penyusunan dan penetapan jadwal rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Bungo tahun 2019.
2. Surat Bupati Bungo no 050/04.30/II/Bappeda tanggal 26 Maret 2019 perihal penyampaian buku LKPJ Bupati Bungo tahun 2019.
3. Rapat pimpinan DPRD tanggal 26 Maret 2020 tentang pelaksanaan paripurna LKPJ Bupati Bungo tahun 2019 melalui Video Conference,” tutur Martunis.

 


LKPJ merupakan amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 69 ayat 1, yang menyatakan setiap Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Pertanggungjawaban serta Laporan Ringkasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” terangnya.

Ditambahkannya, LKPJ tahun 2019 penting untuk dicermati oleh kita sebagai anggota DPRD dalam kapasitas sebagai presentasi seluruh masyarakat Bungo, karena didalam LKPJ dimuat segala informasi kepemerintahan selama tahun 2019 yang artinya nantinya dapat dijadikan bahan evaluasi atau indikator keberhasilan dan kekurangan Bupati dan jajarannya.

Dilanjutkan dengan mendengarkan LKPJ Bupati Bungo H Mashuri SP ME tahun 2019 yang dalam hal ini juga dihadiri juga oleh Wakil Bupati Bungo, Sekda Kapolres Bungo, serta Kajari Bungo.

Bupati Bungo H Mashuri SP ME mengatakan bahwa walaupun kegiatan kali ini agak berbeda dari paripurna sebelumnya, namun tidak mengurangi tugas dan tanggung jawab dan tidak menghambat tanggung jawab sebagai aparatur negara dan UU.

“LKPJ Bupati Bungo tahun 2019, merupakan suatu alat evaluasi terhadap kinerja pembangunan yang ditargetkan oleh pemerintah daerah kabupaten Bungo,” kata Mashuri.

Kami memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas kerja sama yang baik dan harmonis antara legislatif dengan pemerintah daerah, sihingga pelaksanaan dan kegiatan pembangunan di tahun 2019 dapat dan terlaksana sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan tentunya hubungan baik ini perlu kita pertahankan agar dapat memberikan pelayanan yg lebih baik lagi kepada masyarakat,” tambahnya.

Dapat pula kami kami sampaikan APBD tahun 2019 telah terlaksana sesuai dengan tata tertib angaran pada sisi pengeluaran berdasarkan data sebelum di audit badan pemeriksa keuangan, terdapat realisasi belanja sebesar 1,3 T dari rencana belanja sebesar 1,6 T, atau terleasasi sebesar 81,62 persen.

Dalam pemaparannya Bupati Bungo juga memanjatkan syukur, atas segala pencapaian pemerintah daerah dengan mendapatkan SAKIP Kabupaten Bungo pada tahun 2019 masih meraih predikat B dan mendapatkan Opini wajar tanpa pengecualian dari badan pemeriksa keuangan dan berbagai pencapain lainnya.

Pencapaian terhadap indikator kinerja pembangunan yang telah kita raih merupakan sesuatu hal yang harus kita pertahankan dan harus kita tingkatkan lagi kedepannya,” terangnya.

Oleh sebab itu perlu kita pahami bersama bahwa dalam pelaksanaan pembangunan daerah haruslah dilandasi dengan cara pandang yang sama, tentu kita semua harus saling bahu membahu dalam menjalankan dan menyelesaikan masalah dan kendala pembangunan ini.

Dengan demikian akan tercipta senergi dari seluruh sektor dan akhirnya akan bermuara kepada maksimalnya pencapaian target yang telah ditetapkan dalam RPJMD kabupaten Bungo tahun 2016 – 2021 menuju Bungo MASTER 2021,” pungkasnya.

 

Terakhir saya menghimbau kita semua untuk mawas diri terhadap bencana wabah yang saat ini kita alami yakni wabah Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan Virus Corona, mari bersama sama kita memikirkan tindakan preventif yang harus kita lakukan untuk masyarakat kabupaten Bungo yang kita cintai ini. Semoga bencana wabah ini segera berakhir khusus nya di kabupaten Bungo dan pada umumnya di Republik Indonesia ini.

Ke depan karena kita semuanya masih masalah Covid-19 ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Bungo, dan khususnya kepada anggota DPRD yang terhormat, mari kita sama sama berjuang sesuai kemampuan kita dan kami juga berharap kepada yang memiliki kemampuan lebih untuk dapat menyumbangkan harta dan pikirannya untuk bersama sama melawan Covid19 ini.

Kita masih membutuhkan APD yang cukup banyak bagi petugas medis dan relawan kita dan terimakasih kepada seluruh petugas medis kita yang telah berjuang 24 jam,” tutup Bupati Bungo H Mashuri SP ME.

Kemudian dilakukan penyerahan LKPJ Bupati Bungo tahun 2019 langsung diantarkan gedung DPRD kabupaten Bungo oleh Sekda Bungo Drs H Mursidi dan diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Bungo Martunis A Md. (fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.