Ketua Jejak Timur Malut Desak Kejaksaan Tinggi Telusuri Dugaan Korupsi di Dinas Nakertrans Halsel

Maluku Utara85 Dilihat
Ketua Ormas Jejak Timur Malut, Muhammad M.Adam

Medianasional.id

Ternate, – Organisasi Masyarakat (Ormas) Jejak Timur Maluku Utara kembali mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara untuk menelusuri dugaan perbuatan tindak pidana kejahatan berupa korupsi di tubuh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Nakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan, Minggu (21/2/2021).

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Ormas Jejak Timur Malut, Muhammad M.Adam, terkait dengan pembuatan dokumen perencanaan balai latihan Kerja (BLK) yang di duga kuat terindikasi terdapat berbagai permasalahan. Pasalnya, dokumen perencanaan berdasarkan hasil infromasi yang diterima sampai saat ini tidak ditemukan dokumen tersebut, kemudian Dinas Nakertrans Halsel juga diduga kuat telah menghabiskan anggaran senilai Rp. 300.000.000. tanpa dokumen pembuktian pengeluaran anggaran.

Tak hanya itu, Amad sapaan akrabnya juga membeberkan terkait dengan Kegiatan tenaga kerja Mandiri (TKM) yang bersumber dari APBN berdasarkan Perubahan pada tahun 2020 sebanyak 4 paket dengan nilai Rp. 500.000.000 yang di duga kuat fiktif.

” Dari permasalahan ini tentunya kalau di sandingkan dengan Hukum, yang pastinya melanggar konstitusi negara yakni UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,”Ungkapnya.

Dengan demikian secara kelembagaan, Ketua Ormas Jejak Timur Maluku Utara itu meminta sekaligus mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar segera mengambil langkah hukum untuk menelusuri permasalahan ini, sehingga ini tidak hanya menjadi isu liar yang berkembang di tengah masyakarat tetapi bisa menjadi satu pembuktian hukum bagi masyarakat Halsel dan masyarakat Maluku Utara pada umumnya.

“Dalam waktu dekat, kami akan mencari serta mengumpulkan bukti tambahan untuk mengambil langkah untuk melaporkan secara resmi ke Kejati Malut dan terus mengawal melalui gerakan masa hingga ada titik terang permasalahan ini,” Tegasnya.

Diketahui hingga berita ini dipublis, media ini masih kesulitan menghubungi Dinas Nakertrans Halmahera Selatan .(Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.