Ketua AKD Sebut APH “Gendruwo”, Mendapat Kritikan Keras dari Ketua LPKP2HI Sugeng Sutrisno

Tulungagung365 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – Pasca peristiwa penggerudukan yang dilakukan oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) Tulungagung di Pendopo Kabupaten Tulungagung yang mengatakan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Genderuwo, Senin (24/10/2022) kemarin, menjadikan Ketua LPKP2HI Tulungagung angkat bicara dan mengecam keras pernyataan itu.

Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Tulungagung Jawa Timur, Sugeng Sutrisno mengecam keras dan menyayangkan sikap ketua AKD yang dianggap tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin yang profesional. Ia menilai ungkapan Genderuwo di Pendopo tersebut justru blunder dan memalukan yang telah mencoreng nama Kades Se Tulungagung.

ADVERTISEMENT

“Kata – kata gendruwo yang di tujukan ke penegak hukum di forum terbuka seperti itu tidak layak diungkapkan oleh seseorang ketua AKD, mestinya Ia seorang Kapala Desa (Kades) dan juga ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) bisa memberikan tauladan dan contoh yang baik dan bisa menjadi pengayom pada masyarakat serta anggotanya untuk membuat situasi kondusif. Bukan malah membuka jurang permusuhan antara lembaga pemerintah,” ungkapnya. Rabu
(26/10/2022).

Sugeng Sutrisno juga menambahkan,Buntut dari penggerudukan tersebut diprediksi akan berbuntut panjang dan berliku, mengingat sebutan Genderuwo yang di tujukan ke APH tersebut sudah menjadi bola liar dan konsumsi publik.

“Bagaimanapun juga Kades dan AKD yang se harusnya bersinergi dengan penegak hukum untuk bersama sama membangun Tulungagung akan sadar tentang hukum, karena mengingat negara kita negara hukum,bukan malah mengatakan APH dengan sebutan gendruwo didepan umum,” ungkap Sugeng.

Lanjut Sugeng Sutrisno, Apalagi terkait kedatangan nya Ketua AKD bersama-sama ratusan kades Se-Tulungagung di Pendopo itu sebelum nya juga tidak ada surat pemberitahuan resmi secara tertulis untuk minta audensi.

“Saya sudah menghadap Bupati menanyakan kasus Genderuwo itu. Beliau bilang cuma pemberitahuan lewat WhatsApp, dan bukan pengerahan masa seperti itu,” katanya.

Sugeng juga menambahkan penggerudukan Pendopo yang di lakukan oleh AKD di nilai kurangnya profesional seorang pemimpin dalam berorganisasi dan ketidak tahuannya seorang pemimpin tentang etika berbirokrasi dalam suatu pemerintahan.

“Masak Seorang Kades bahkan Ketua AKD tidak tau bagaimana ber etika dalam birokrasi, seharusnya bisa memberikan contoh yang baik sesuai aturan dengan mengikuti prosedur, seperti kirim surat dulu minta di jadwalkan dan di agendakan waktu untuk bisa di lakukan audensi terkait permasalahan – permasalahan tersebut, tidak harus main grudukan seperti itu yang menjadikan kesan kurang baik dan di nilai tidak profesional untuk menjalankan tugasnya sebagai ketua AKD”, imbuhnya.

Sugeng Sutrisno berharap,dengan adanya pasca kejadian itu semoga bisa di jadikan pembelajaran kita semua dan untuk dijadikan bahan evaluasi oleh para pemimpin dan khususnya Kades-Kades Se Tulungagung,dalam mengambil langkah yang bijak untuk memilih seorang pemimpin yang profesional dan punya etika berbirokrasi kedepannya.

“Semoga dengan kejadian itu bisa di jadikan bahan evaluasi oleh AKD Tulungagung kedepannya,bila memilih pemimpin yang benar-benar bisa menjadi tauladan dan bisa memberikan contoh yang baik dalam menjalankan tugasnya dimana seorang pemimpin harus punya jiwa besar, pengayom, tegas, patuh hukum dan menghormati proses hukum yang berlaku, punya etika dalam berorganisasi dan bisa menjalankan tugasnya secara profesional supaya tercipta kondusifitas dan singkronisasi antar lembaga dan elemen masyarakat”, pungkasnya.

Sebelumnya, saat Audensi dan memohon petunjuk kepada Bupati Tulungagung terkait dengan kepastian hukum dan rasa nyaman Kepala Desa dalam pengelolaan keuangan desa, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Senin, (24/10/2022) kemarin, Ketua AKD Tulungagung, Mohamad Soleh, meminta kepada Kapolres untuk menertibkan anggotanya yang sering ke desa, yang menurutnya menimbulkan rasa takut para kepala desa.

“Saya tidak akan tunjuk, yang penting dari Reskrim dan Tipikor pak, itu mohon untuk ditertibkan,Pak Kapolres,” ucap Ketua AKD Tulungagung.

“Ojo tunal tunul nang deso dadi Genderuwo, medeni konco-konco lurah Kabeh,” katanya. (Arsoni)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.