Aksi Damai ALMASTA, Tuntut Pj Bupati Tulungagung Mundur dan Segera Diganti

Tulungagung795 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – Aksi damai unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Tukungagung (Almasta) di depan Kantor Pemkab dan DPRD Tulungagung diwarnai dengan pembakaran ban. Ratusan massa LSM, Media dan masyarakat yang tergabung di dalam Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta) ini menuntut Pj Bupati Tulungagung mundur dari jabatannya dan meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera mengganti PJ Bupati Tulungagung yang baru. Senin (20/05).

Selain itu Almasta juga mendesak kepada Ketua DPRD Tulungagung untuk mengirimkan surat usulan ke Mendagri agar mengganti PJ Bupati Tulungagung yang baru, karena dinilai selama hampir 8 bulan kerja tidak berhasil.

Salah satu Koordinator aksi Anwar mengatakan bila mana tuntutan dari Almasta tidak segera ditindaklanjuti, dirinya akan kembali lagi melakukan UNRAS lagi dengan massa yang lebih besar lagi.

“Kami sangat menyayangkan sikap PJ Bupati Tulungagung dan Ketua DPRD Tulungagung, yang tidak mau menemui massa aksi yang datang”, tambahnya.

Selain itu Anwar juga menyatakan sikap Dasar Tuntutan dan aksi di tersebut. Berikut beberapa dasar Tuntutan Almasta kepada Mendagri:

1. Kami Masyarakat Tulungagung Melihat dan Merasakan bahwa Kinerja PJ.Bupati Tulungagung hampir selama 8 (Delapan) Bulan Menjabat,Tidak ada Perubahan yang Signifikan dalam sektor Pembangunan.( Banyak Infrastruktur Jalan yang Masih Rusak Berat hampir di seluruh wilayah Tulungagung).

2. PJ Bupati Kurang Peka dan tidak Tegas dalam Pengambilan Keputusan.( Diantaranya Terkait Permasalahan Desa Kedoyo Kecamatan Sendang,LP2B dan Tanah Puskesmas Banjarejo).

3.PJ Bupati di nilai gagal dalam melakukan Pengawasan dan Pencegahan Permasalahan – Permasalahan Yang terjadi di Lingkup OPD.( Diantaranya Banyak ASN di OPD yang tersangkut Masalah Hukum, Kades Yang Tersangkut Masalah Hukum dan Pejabat yang Melanggar Kode Etik ASN).

4. PJ Bupati tidak bisa menjalankan tugasnya sesuai Sumpah Janji Jabatan.( Diantaranya : Tidak bisa Melaksanakan Tugas Pembinaan dan Pengawasan di Lingkup Pemerintahan).

5. PJ.Bupati Tulungagung tidak Komunikatif disaat Dikonfirmasi Media/Masyarakat.( Diantaranya : Memblokir Whatsapp Teman Media pada saat mau Konfirmasi).

6.PJ Bupati dinilai Tidak Netral saat Kampanye Pilpres.( Memerintahkan Camat Untuk Melaporkan Kegiatan Kampanye di wilayah nya Kepada PJ Bupati Tulungagung dan Viral di Media online).

7. PJ Bupati Tulungagung dinilai Gagal Melaksanakan Perintah Undangan Undang.

Berdasarkan Hal Tersebut diatas, Kami ALIANSI MASYARAKAT TULUNGAGUNG (ALMASTA) Menuntut :
1. Menteri Dalam Negeri Mengevaluasi Kinerja PJ Bupati Tulungagung saat ini.

2.Menteri Dalam Negeri untuk Segera Mengganti PJ. Bupati Tulungagung dengan PJ Bupati yang baru.

3.Kami Atas nama ALIANSI MASYARAKAT TULUNGAGUNG (ALMASTA )Meminta Kepada KEMENDAGRI untuk segera Menindak lanjuti tuntutan kami.

“Kami atas nama Almasta akan melakukan demonstrasi lagi dengan massa yang lebih besar lagi, bila tuntutan kami tidak segera ditindak lanjuti oleh Mendagri”, ujarnya, Senin (20/5/2024).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses