BANTUL, medianasional.id – Seorang pria berinisial MN (32) diduga membakar rumah orang tuanya di Dusun Ngebel, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Rabu (22/7/2026) malam. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan keluarga setelah pelaku meminta uang sebesar Rp15 juta kepada orang tuanya untuk mengambil sepeda motor dan membayar angsuran, namun permintaan itu belum dapat dipenuhi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa Polsek Kasihan menerima laporan kebakaran sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas piket bersama unsur terkait segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
“Peristiwa ini berawal dari persoalan keluarga. Pelaku meminta uang kepada orang tuanya sebesar Rp15 juta. Orang tua sudah berusaha mencarikan dana, namun pelaku tidak sabar hingga terjadi pertengkaran yang berujung pada aksi pembakaran,” ujar Iptu Rita.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah merencanakan aksi tersebut sejak sehari sebelumnya. Namun, rencana itu baru dilakukan pada malam kejadian setelah situasi di rumah kembali memanas.
Sekitar pukul 19.30 WIB, warga, perangkat wilayah, dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto Bripka Agustinus Sulistiyono telah berupaya menenangkan pelaku secara persuasif. Namun, sekitar pukul 20.30 WIB pelaku diduga menyiram salah satu kamar menggunakan bahan bakar minyak jenis Pertalite dan kemudian membakarnya.
Melihat api mulai membesar, Bripka Agustinus bersama warga segera melakukan pemadaman sehingga kobaran api berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke bagian rumah lainnya. Dalam proses tersebut, Bripka Agustinus mengalami luka bakar pada kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki akibat kontak langsung dengan api. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Kasihan 1 untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pelaku MN juga mengalami luka bakar pada bagian kaki bawah dan punggung. Setelah dievakuasi warga, pelaku dibawa ke RS Bethesda untuk menjalani perawatan.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang di dalam kamar mengalami kerusakan, di antaranya kasur, bantal, pakaian, jendela, dan kursi busa. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Menurut Iptu Rita, berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar, pelaku diketahui memiliki riwayat persoalan keluarga yang telah berlangsung cukup lama dan beberapa kali menimbulkan keresahan di lingkungan.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Bantul untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara menyeluruh penyebab dan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.(red/wid).






