Kejati Bali Kantongi 5 Calon Tersangka Kasus BPD Bali

Bali69 Dilihat

Bank Pembangunan Daerah Bali.(Foto Ist)

ADVERTISEMENT

 

Senin, 4 Desember 2017

 

DENPASAR,redaksimedinas.com – kejati Bali saat ini telah mengantongi lima tersangka terkait kasus pembobolan dana Rp 200 Miliar di BPD Bali, Penjelasan Ketua Tim Penyidikan BPD Bali Kejati Bali, Otto, SH menjelaskan pihaknya telah mengantongi 5 calon tersangka Mereka ada dari internal (BPD Bali) dan ada juga dari eksternal,” kata Otto S.

 

5 calon tersangka telah kami kantongi. Yang lain masih berproses dan itu dirahasiakan karena termasuk rahasia. Ini senjata buat kami, sehingga tidak dapat kami beberkan semuanya,” ucap Otto S

 

Soal kemungkinan bertambahnya calon tersangka Otto mengatakan masih berproses dan sedang dalam proses penyidikan. Karena pihak penyidik masih mengenbangkan atau menyidik mata rantai yang disebut terputus-putus.

 

Otto mengaku pihaknya sampai saat ini tidak terburu-buru menangangi kasus menghebohkan ini, karena pihaknya tidak ingin salah dalam menetapkan orang sebagai pelaku.

 

Proses penyidikan sedang berjalan, bahkan dari BPK Provinsi bagaimana dengan obyek hotel yang disebut-sebut pembiayaan dari BPD Bali ? Otto menjelaskan hotel adalah salah satu obyek yang dijaminkan pada Bank. Pun soal tindakan penyegelan hotel, pihaknya harus melihat tujuannya terlebih dahulu. Karena, sambung ketua tim penyidik, bahwa status hotel itu sudah ada di tangan kurator untuk dilelang.

 

Jadi jika kami menyita untuk melelangkan sama saja, karena itu sudah dibawah penguasaan kurator. Jadi pada intinya sudah pailit,” jelas Otto.

 

Otto juga menjelaskan calon tersangka sudah lama ditetapkan, hanya karena baru sebatas calon sehingga pihaknya tidak dapat melakukan pencekalan para tersangka itu untuk berpergian ke luar negeri. Kejati, lanjut Otto, juga tidak ingin dicap mengkriminalisasi kasus ini sehingga semuanya mesti dikerjakan secara baik dan prinsip kehati-hatian.

 

Nanti jika buktinya benar -benar kuat, itu pasti kami sampaikan. Kita harus teliti dalam kasus ini yang mana kasus pidana, administrasi maupun perbankan harus jelas dan benar-benar telitilah,”tutupnya.(tom’s)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.