Kasus Penyerobotan Tanah Sering Terjadi di Kabupaten Banggai

Sulawesi2210 Dilihat

Sulawesi Tengah, medianasional.id – Kasus penyerobotan hak atas tanah di Kabupaten Banggai memang sering terjadi, terutama melibatkan perusahaan perkebunan sawit, tambang, dan sengketa antar warga.

Meski tidak ada data statistik yang menunjukkan “sering” secara kuantitatif di 2026, berita terbaru menyoroti beberapa insiden signifikan hingga Januari 2026.

Kasus Utama 2025-2026 di Desa Tohitisari, warga melaporkan penyerobotan lahan bersertifikat oleh warga Desa Dongin tanah digusur dengan alat berat dan ditanami sawit meski sudah menjadi sawah.

PT Sawindo Cemerlang dan PT KLS dituduh kuasai lahan warga di Desa Masing, Batui, dan Singkoyo tanpa ganti rugi penuh, kemudian DPRD soroti HGU 6.000 hektare yang diduga milik masyarakat.

Konflik tambang yaitu PT Penta Dharma Karsa gusur 610 ha tanpa sosialisasi, PT Koninis Fajar Mineral sengketa 126 ha di Bunta dengan pembayaran salah pihak.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa respons Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Banggai terkait fasilitasi mediasi untuk proyek migas JOB Tomori di Senoro Selatan, hasilkan kesepakatan pelepasan lahan sukarela.

Sementara DPRD adakan peninjauan di lapangan dan RDP, sementara pihak kepolisian melakukan mediasi sengketa gadai tanah di Desa Bentean pada Januari 2026.

Kapolres Banggai mempelajari kasus Tanjungsari baru-baru ini. Upaya Pencegahan dilakukan Gubernur Sulteng terima sertifikat aset daerah Januari 2026 untuk cegah mafia tanah.

Diketahui warga sering melakukan demo ke DPRD tuntut hearing, tunjukkan isu berlanjut tapi ada komitmen penyelesaian hukum.

Pewarta : Zainal La Adala (Koordinator Wilayah Indonesia Timur)

Editor : Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses