Kasus Pelecehan Dibawah Umur, Selalu Diabaikan Cukup Mediasi Dari Pemerintah Desa.

Pekalongan83 Dilihat

kajen – Medianasional id

8/1, 2021. Telah terjadi Pelanggaran kasus pelecehan dibawah umur, dan Se.Orang ibu ber inisial R.A. dan anak masih duduk dibangku Sekolah SMK. di Dukuh Keprok. RT.RW. 003/000 desa donowangun Kec. Talun Kab. Pekalongan

Diduga yang telah melakukan pelecehan tersebut. bernama Sahroni Dukuh.Bremi Desa. Donowangun Kec.  Talun Kab. Pekalongan.

dan tuduan tersebut kepada saudara sahroni warga dukuh bremi, sudah mengakui Perbuatanya dengan ibu dan anaknya yang masih di bawah umur disaksikan oleh pihak keluarganya si Pelaku. Sehingga Pelaku hanya meminta Maaf kepada pihak korban, dari pihak korban untuk sementara memaafkan saat dimediasi dari pihak pemerintah desa. Imbuhnya.

Pada saat awak media berkunjung ke pihak korban, pihak korban menjelaskan kepada media.  Iya pak urusan memang sudah selesai namun saya sampai kapan pun ga akan memaafkan, dan saya pikir itu tidak adil. setelah keluar dari Ruangan Mediasi pihak korban merasa sakit dan sedih karena merasa tidak imbang dengan perbuatanya sahroni, yang sudah menginjak injak harga diri keluarga saya – dan saya tidak berdaya karna saya orang kecil. Lain dengan sahroni dia orang kaya bahkan sahroni diwilayah bremi dikenal orang, sebagai Spiritual bisa mengobati orang sakit. Setelah mediasi di desa saya merasa takut setelah kejadianya kasus itu yang di Lakukan Oleh Sahroni. Masyarakat bremi semua sudah mengetuhui. Pungkasnya.

Reporter: Sofyan Ari

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.