Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Morotai Utara Terungkap, Delapan Orang Diamankan Polisi

Maluku Utara1607 Dilihat

Pulau Morotai, medianasional.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Morotai Utara mengungkap dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara pada Minggu (23/08/2026).

Kasus tersebut muncul setelah beredarnya sebuah video di tengah masyarakat melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Kepolisian kemudian melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan sementara, korban masih berusia sekitar 15 tahun, disebut berstatus sebagai pelajar SMA. Peristiwa yang diduga terjadi pada 8 Agustus 2026 pukul 23.00 WIT, berdasarkan keteragan awal yang diperoleh penyidik bahwa sejumlah orang tersebut diduga dalam keadaan mabuk kemudian Korban diduga diajak oleh beberapa orang menuju kawasan sekitar bangunan sekolah. Korban dan temanya sempat menolak ajakan tersebut dan hendak kembali ke rumah, namun korban diduga mendapat ancaman dari sejumlah orang yang berada di lokasi, korban dan temannya merasa takut dan akhirnya mengikuti ajakan tersebut.

Sesampainya di lokasi korban dipaksa mengonsumsi minuman keras berulang kali, sampai korban tidak sadarkan diri hingga menjelang waktu korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual, hal ini baru diketahui secara luas setelah adanya video yang beredar di masyarakat.

Menurut keterangan kepolisian, informasi mengenai video tersebut kemudian diterima oleh jajaran Polsek Morotai Utara pada Minggu, 23 Agustus 2026. Polisi bergerak melakukan penelusuran untuk mengetahui keberadaan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kanit Samapta Polsek Morotai Utara, Aipda Harun Ahmad, bersama Bripka Asep Slamet Muhtir Tanaba dan Bripka Roderak, menjelaskan bahwa kepolisian langsung mengambil langkah setelah menerima informasi tersebut.

“Kasus ini sudah berkisar dua minggu lebih, tetapi informasi yang kami terima baru tadi sore, Minggu 23 Agustus 2026 yang di laporkan oleh masyarakat setempat dan juga pihak keluarga korban. Dari situ kami dari pihak kepolisian sigap dalam menindaklanjuti permasalahan tersebut,” ujar Harun saat ditemui wartawan.

Menurutnya, petugas kemudian bergerak mencari sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan di Morotai Utara, polisi mengidentifikasi delapan orang sebagai terduga pelaku dalam dugaan tindakan kekerasan seksual yang di lakukan secara bergiliran oleh oknum.

Kedelapan terduga diamankan secara terpisah dari rumah masing-masing pada Minggu sore. Polisi menyebut proses pengamanan terhadap mereka berlangsung relatif cepat, sekitar satu jam sejak tindakan dilakukan.

“Kurang lebih kurang satu jam kami menangkap para pelaku,” kata Aipda Harun.

Namun, kepolisian menegaskan bahwa tidak semua orang yang diperiksa berstatus sebagai pelaku. Tiga orang lainnya masih dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Harun mengatakan, dari pemeriksaan sementara, terdapat delapan orang yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Sementara pihak lainnya masih dalam proses pendalaman dan belum dapat disebut sebagai pelaku.

Perkara ini menjadi perhatian serius karena berdasarkan keterangan sementara, sejumlah terduga pelaku juga masih berusia anak.
Polisi menyebut usia para terduga berada pada rentang umur sekitar 14 hingga 17 tahun.

Kepolisian juga masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan adanya dari masing-masing terduga yang di periksa sebagai saksi yang mengetahui kejadian, berada di lokasi, atau diduga membantu maupun memfasilitasi terjadinya peristiwa tersebut.

Aipda Harun mengatakan kondisi korban secara fisik disebut dalam keadaan sehat. Namun, korban diduga masih mengalami trauma setelah kejadian.

“Kondisi korban sehat. Dari sisi korban masih ada rasa trauma sedikit. Setelah kejadian, ketika kami periksa, sepertinya dia masih bingung-bingung dan masih ada rasa trauma,” ujarnya.

Keterangan tersebut menjadi perhatian penting karena korban masih berusia anak. Penanganan perkara semestinya tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap terduga pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang diperlukan.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk proses penanganan selanjutnya, termasuk mengarahkan keluarga agar berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan secara lebih komprehensif, sekaligus mempertimbangkan kondisi keamanan dan situasi di wilayah Morotai Utara.

Pihak keluarga korban juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan kepada kepolisian mengenai peristiwa yang terjadi.

Sebelumnya, keluarga korban disebut telah memiliki niat untuk melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian polsek morotai utara. Namun, beredarnya video di masyarakat membuat informasi mengenai kejadian tersebut lebih cepat diketahui oleh kepolisian.

Kapolsek Morotai Utara Ipda Iksan Lampa melalui jajaran Polsek Morotai Utara masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai seluruh rangkaian kejadian. Pemeriksaan terhadap lima terduga yang diduga terlibat langsung masih diperlukan untuk mengungkap kronologi, peran masing-masing, serta memastikan alat bukti yang berkaitan dengan perkara.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut.

Perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak ini menjadi perhatian masyarakat Morotai utara. Namun, masyarakat diharapkan tidak menyebarluaskan video, foto, identitas, maupun informasi pribadi korban.

Penyebaran materi yang berkaitan dengan korban, terlebih apabila dapat mengungkap identitas anak, berpotensi menambah beban psikologis korban dan keluarganya.

Polisi diharapkan dapat mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, serta memberikan perlindungan kepada korban selama seluruh proses hukum berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses