Kapolda Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Dipa Polda Malut di 2020

Maluku Utara51 Dilihat
Penandatanganan Pakta Integritas Dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) T.A. 2020 Polda Malut

Ternate, medianasional.id – Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Drs Suroto, memimpin kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) T.A. 2020 Polda Malut yang berlangsung di Rupatama Polda Malut yang didampingi Wakapolda, Kombes Pol Lukas Akbar Abriari, dan Irwasda Polda Malut, Kombes Pol. Sam Yulianus Kawengian, dan diikuti oleh Para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) tingkat Polda dan Polres Jajaran Polda Malut, Kamis (5/12/2019).

Dalam sambutannya, Kapolda Malut mengatakan penyerahan Dipa Satker jajaran Polda Malut Tahun Ajaran di 2020 dan Penandatanganan pakta integritas, merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang berfungsi sebagai dasar pelaksana kegiatan dan penggunaan anggaran dalam kurung waktu satu tahun. Perlu kita ketahui bersama bahwa alokasi anggaran Untuk Polda Malut T.A 2020 sebesar Rp. 610.683.870.000,- yang terdistribusi pada 33 Satker. Lanjut Kapolda, setelah menerima Dipa “Agar para Kuasa Pengguna Anggaran segera melakukan langkah-langkah dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan”. Ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, dihadapan para Kepala Satker tingkat Polda dan Polres, Kapolda menegaskan “Saya ingatkan kembali bahwa anggaran yang tertuang dalam Dipa merupakan anggaran dari rakyat yang diamanatkan kepada kita semua, untuk itu jangan khianati dengan melakukan hal-hal yang menyimpang dari ketentuan yang ada, adapun penyaluran anggaran yang merupakan hak anggota jangan sekali kali melakukan pemotongan serupiahpun”. Tegas Kapolda.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolda berharap untuk pelaksanaan anggaran kedepan perlu adanya komitmen bersama dengan menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab oleh para KPA atas anggaran yang diterima melalui kesepakatan bersama, berupa penandatanganan pakta integritas, sehingga nantinya apa yang KPA laksanakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada. Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.