Sorong, medianasional.id – Guna untuk mengingat kembali sejarah, serta jasa para pahlawan yang telah gugur karena berjuang, membela untuk merebut kembali Papua ke pangkuan Ibu Pertiwi dari tangan penjajah.
Untuk itu, Barisan Pemuda Pengawal Nusantara (BPPN), Provinsi Papua Barat Daya menggelar Bakti Sosial (Baksos). Selain itu, informasi yang berhasil dihimpun media ini, BPPN juga membagikan sembako kepada 50 (lima puluh) Orang Asli Papua (OAP)yang hadir, dalam rangka menyambut 1 Mei hari Integrasi Bergabungnya Papua ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua (BPPN) Provinsi Papua Barat Daya, Otis Howay menuturkan, bahwa bakti sosial dan bagi sembako kepada masyarakat Orang Asli Papua (OAP) tak ada muatan politiknya. Akan tetapi karena murni ketulusan hati untuk mengingat, mengenang jasa para pahlawan.
“Mengingat beberapa bulan kedepan kita akan menghadapi Pilkada. Namun kegiatan baksos dan bagi sembako niat yang tulus dari hati nurani kami generasi penerus, untuk mengingat kembali sejarah, dan mengenang jasa para pahlawan,” kata Otis, di lokasi kegiatan Kompleks Yohan, Jalan Puteri Malu Klademak Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (1/5/2024) pukul 08:00 WIT
Dijelaskannya, bahwa pada tanggal Kegiatan tersebut digelar, di Kompleks Yohan, Jalan Puteri Malu Klademak Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (1/05/2024) pukul 08: WIT., tepat tiga hari setelah kembalinya Irian Barat ke pangkuan NKRI, Presiden Soekarno berpidato di depan ribuan masyarakat di Kota Baru, Jayapura, yang begitu terkenal sebagai Provinsi Irian Jaya dulu, kemudian namanya menjadi provinsi Papua oleh Presiden RI ke-4 Abdul Rahman Wahid atau di sebut (Gus Dur).
“Sejak pada 17 Agustus 1945 Irian Barat masuk dalam wilayah NKRI. Namun terkadang orang berkata, bahwa memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah pangkuan Ibu Pertiwi itu salah, padahal Irian Barat sejak dulu sudah masuk dalam wilayah NKRI,” ungkap Otis.
Lanjutnya, dengan adanya pidato Presiden RI – Ke 1 Soekarno yang menegaskan bahwa Irian Barat, adalah bagian integral Indonesia yang tidak dapat diganggu gugat. ” Kemudian sikap Belanda yang menunda penyerahan kembali Irian Barat merupakan bentuk agresi terhadap Indonesia sebagai negara berdaulat penuh dan pelanggaran hukum internasional,”tegas ketua BPPN
Ia berharap untuk menatap masa depan jauh lebih baik kedepan, marilah kita sadari dengan seksama bahwa Irian Barat yang kini disebut dengan Papua, telah menjadi bagian integral NKRI, dan selama masa itu pula, berbagai kemajuan penting telah dicapai dengan pesat di daerah Papua. Terutama setelah reformasi dan pemberlakuan Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.
“Baik itu persoalan perbaikan HAM, kemajuan infrastruktur, peningkatan SDM di daerah, pemerataan ekonomi serta percepatan pembangunan, kemudian telah menjadi prioritas, sekaligus mengalami akselerasi yang jauh lebih cepat dibanding masa sebelumnya,,” terang Ketua BPPN.
“Oleh karena itu, sekarang tidak relevan lagi mempersoalkan status integrasi Papua kembali sebagai wilayah sah NKRI, baik secara de jure maupun de facto. Papua merupakan wilayah integral Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan merujuk pada proses politik demokratis dalam act of self determination (penentuan pendapat rakyat/Pepera) tahun 1969 yang menyatakan bahwa, masyarakat Papua bergabung kembali dengan NKRI, serta hukum internasional yakni Resolusi PPB Nomor : 2504 yang ditetapkan Sidang Umum PBB, 19 November 1969 tentang pengakuan terhadap hasil Pepera,” sambungnya.
Ia berujar, bahwa seluruh bangsa Indonesia harus memahami sejarahnya, secara utuh dan menatap masa depan Papua dengan optimis.Maka itu, seluruh perhatian dan potensi haruslah diarahkan untuk menjawab berbagai tantangan, terutama pembangunan Papua masa kini, dan cita-cita mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua.
Lebih jauh, Ketua BPPN menerangkan, agar dengan adanya isu tentang separatisme, atau gangguan keamanan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM), kemudian internasionalisasi masalah pembangunan Papua, dan mempersoalkan legitimasi kembalinya Papua ke NKRI, itu hanya akan ada kontraproduktif bagi kepentingan seluruh masyarakat Papua, dan akan memecah belah persatuan masyarakat Papua sebagai bagian integral bangsa Indonesia.
Otis Howay mengajak seluruh masyarakat hendaknya senantiasa meningkatkan kesadaran, dan menolak setiap upaya berbagai kelompok, baik itu dalam negeri, maupun luar negeri, yang hendak mencoba untuk merongrong kedaulatan NKRI atas Papua, serta tidak memprovokasi masyarakat agar larut dalam adu domba dan penyesatan informasi yang dapat mengganggu jalannya tujuan pembangunan nasional di tanah Papua.
“Sekali lagi, dengan singkat cerita tentang sejarah 1 Mei, sebagai hari Integrasi, maka dengan sangat, haruslah masyarakat Papua berhak untuk ikut serta menikmati kemajuan pembangunan bersama NKRI, dalam kondisi damai aman dan tenteram, tanpa harus mengusik kembali status Papua yang sudah secara sah atau final ke NKRI,” pungkasnya.
Tim Liputan medianasional.id






