Kejari Sorong Sidik Dugaan Tipikor Proyek di BLKI

Papua334 Dilihat

Sorong, medianasional.id – Kejaksaan negeri (Kejari) Sorong telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap dugaan kasus (perkara) Tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek (pekerjaan) jasa konstruksi Pengembangan Talent Corner UPTP senilai Rp 4.374.048.000 yang bersumber dari APBN tahum anggaran 2022 pada Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Sorong.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Plt Kajari) Sorong, Zam Zam Ikhwan, saat konferensi pers, di Kantor Kejari Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, kemarin Jum’at (3/5/ 2024) sore.

ADVERTISEMENT

Orang nomor satu di jajaran Adhyaksa Kota Sorong mengungkapkan, bahwa tim jaksa penyidik Tipikor telah menemukan peristiwa unsur pidana dalam perkara dimaksud pada tahap penyelidikan.

” Saat ini jaksa penyidik sedang mencari pihak-pihak yang akan dimintai pertanggung jawaban,” kata Zam Zam.

Ia menyebut, bahwa tim penyidik Kejari Sorong akan melakukan pengumpulan alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat ataupun dokumen penunjang lainnya yang akan menjadi dasar terangnya penanganan perkara dimaksud.

“Sejauh ini sudah 7 ( tujuh) saksi yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik,” beber Plt Kajari Sorong.

Sementara Kepala seksi Tindak pidana khusus Kejari Sorong, Haris Suhud Tomia, menambahkan, fokus penyidik setelah perkara dimaksud ditingkatkan ke tahap penyidikan akan mengumpulkan alat bukti secara konprehensif.

” Kami juga akan berkoordinasi dengan ahli konstruksi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kualitas bangunan Talent Corner UPTP,” pungkasnya.

Tim Liputan medianasional.id

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.