Kabareskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Berhasil Menggagalkan Pengiriman Siomay Masuk Bali

Bali46 Dilihat

Minggu, 19 November 2017

JEMBRANA,redaksimedinas.com- Kegiatan rutin UKL (Unit Kecil Lengkap) yang dilaksanakan anggota Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berupa pemeriksaan terhadap orang, barang dan kendaraan masuk Bali berhasil menggagalkan upaya pengiriman Siomay secara ilegal, Sabtu (18/11/2017).

Siomay yang terbuat dari bahan dasar daging ayam ini dikirim dari Malang,dengan tujuan Denpasar,dengan menggunakan mobil truck box DK 9405 AW, yang dikemudikanSugeng Suryanto (44 Tahun) asal Malang.

Barang tersebut dikemas dalam 625 kantung plastik bening yang terbagi dalam 5 dus karton besar. Saat diperiksa oleh petugas ternyata pengirimannya tanpa dilengkapi dokumen sertifikasi kesehatan dari kantor Karantina setempat.

Pengiriman Siomay tersebut kita terpaksa amankan di pos 2 atau pintu masuk Bali pelabuhan Gilimanuk.dengan alasan tidak memiliki dokumen sertifikasi kesehatan dari daerah setempat,bukan itu saja tapi kendaraan dan sopir kendaraan juga kami amankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Sabtu (18/11/2017).

Tambah Muliyadi, pengiriman ini melanggar ketentuan UU RI No 16 Tahun 1992, tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Bahwa setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainnya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari Kantor Karantina daerah setempat.(thomson)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.