Ambon, medianasiomal.id – Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau-Kota Ambon, ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Binaan Moderasi Beragama melalui program Inkubasi Layanan Pembinaan Desa Moderasi Beragama Kementerian Agama (Kemenag) RI. Peresmian ini bertempat di kantor kelurahan tersebut pada Jumat (20/10/23), dengan penandatanganan prasasti oleh PJ. Wali Kota Bodewin M. Wattimena bersama Kakanwil Kemenag Maluku, H. Yamin, dan Rektor Institut Agama Kristen Negeri (AKN) Ambon, Prof. Yance Rumahuru.
Wattimena menyampaikan harapannya agar Honipopu menjadi pusat nilai moderasi, mendorong dialog antarumat beragama, dan membangun kerjasama komunitas untuk memelihara perdamaian dan toleransi di wilayah tersebut.
Menurut Wattimena, peresmian Honipopu sebagai Desa/Kelurahan Binaan Moderasi Beragama menjadi tonggak penting dalam mengembangkan nilai-nilai toleransi, dialog antarumat beragama, dan kerjasama komunitas. Dia menekankan pentingnya faktor-faktor seperti perdamaian dalam perbedaan, dialog antar umat beragama, pendidikan, kesadaran, kerjasama, solidaritas, dan kepemimpinan yang bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan moderasi beragama. Langkah ini diharapkan akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang, dengan harapan semangat moderasi beragama dapat tersebar luas di Kota Ambon bahkan di seluruh Indonesia.






