DPMPTSP Ambon Gelar Evaluasi Kinerja OPD: Dorong Perizinan Cepat, Transparan, dan Akuntabel

Ambon, Maluku316 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah pada Selasa, 17 Juni 2025, yang berlangsung di Hotel Grand Avira. Kegiatan ini merupakan bagian dari forum koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan perizinan.

Sekretaris DPMPTSP Kota Ambon, Stenly J. Nanlohy, S.Sos, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk mereview dan mengevaluasi seluruh proses pelayanan perizinan. Fokus evaluasi mencakup aspek persyaratan, waktu penyelesaian, serta kendala teknis dan administratif yang dihadapi di lapangan.

“Tujuan utamanya adalah memperbaiki layanan perizinan agar ke depan menjadi lebih cepat, tepat waktu, transparan, dan akuntabel,” jelas Nanlohy.

Ia menambahkan bahwa, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Monitoring Centre for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP KPK), khususnya pada indikator penilaian kesesuaian prosedur perizinan dengan Standard Operating Procedure (SOP). Salah satu contohnya adalah ketepatan waktu penyelesaian izin. Jika dalam SOP disebutkan tiga hari, maka DPMPTSP bersama OPD teknis wajib memastikan izin tersebut selesai tepat dalam jangka waktu tersebut.

Menurutnya, keberhasilan dalam mempercepat dan mempermudah perizinan akan berdampak langsung pada peningkatan investasi.

“Kepastian hukum dari sisi legalitas sangat penting bagi investor. Dengan kemudahan perizinan, maka minat berinvestasi akan tumbuh, dan itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Ambon,” tegas Nanlohy.

Sementara itu, Velbry Sharlota Lesnussa, Analis Ahli Muda sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah DPMPTSP Kota Ambon, turut menjelaskan bahwa, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan sinergi dan koordinasi antar-OPD terkait perizinan berjalan efektif.

“Kita ingin seluruh proses perizinan maupun non-perizinan bisa berjalan lancar dan tepat waktu, karena kadang kala kendala terjadi akibat keterlambatan input berkas atau masalah teknis pada sistem,” ungkap Lesnussa.

Dengan evaluasi menyeluruh ini, DPMPTSP Kota Ambon menegaskan komitmennya, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kemudahan dan kepastian kepada para pelaku usaha dan investor di kota ini.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses