Hadiri Evaluasi Diskop-UKM, Sekda Kukar Tekankan Efisiensi Anggaran dan Kebijakan WFH

Kutai Kartanegara1045 Dilihat

Tenggarong, medianasional.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Dr. H. Sunggono, menghadiri rapat evaluasi kinerja triwulan pertama sekaligus silaturahmi halal bihalal di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kukar, Selasa (31/3/2026). Agenda ini menyoroti capaian kinerja awal tahun serta strategi menghadapi keterbatasan ruang fiskal daerah akibat dinamika ekonomi global.

Plt. Kepala Diskop-UKM Kukar, Muhammad Reza, melaporkan bahwa realisasi triwulan I fokus pada pelatihan koperasi dan bantuan UMKM, seperti sektor jasa barbershop. Pada April 2026, prioritas beralih pada pembinaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai indikator kinerja utama yang berkontribusi pada PDRB daerah.

Mengantisipasi keterbatasan biaya perjalanan dinas, pemantauan RAT akan dilakukan secara virtual atau mengoptimalkan petugas administrasi serta tenaga ahli di tingkat kecamatan.

Dalam arahannya, Sekda Sunggono menjelaskan kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan signifikan. APBD Kukar yang semula Rp11,3 triliun menyusut menjadi Rp7,4 triliun dengan ruang fiskal efektif sebesar Rp5,4 triliun setelah dikurangi defisit dan belanja pegawai. Kondisi ini memaksa efisiensi ketat pada biaya operasional kantor, alat tulis, hingga perjalanan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebagai solusi inovatif, Sekda mengumumkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini bertujuan menekan biaya listrik, air, dan pemeliharaan kendaraan dinas tanpa mengurangi produktivitas. ASN diwajibkan tetap mengisi laporan harian dan siap ke lapangan jika dibutuhkan.

Menutup kegiatan yang diisi tausiyah oleh Ustadz H. Moh. Lukman Hakim ini, Sekda mengajak seluruh pegawai menjadikan momentum Idul Fitri untuk meningkatkan kualitas ibadah dan kinerja profesional.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses