KUTAI KARTANEGARA, medianasional.id – Anggota DPRD Kutai Kartanegara Fraksi PDI-P, Akbar Haka merespons tuntutan HMI Kukar terkait transparansi dana dividen Bankaltimtara dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar DPRD.
Salah satu poin yang disorot mahasiswa adalah adanya penurunan dana dividen yang diterima Pemkab Kukar. Berdasarkan data yang disampaikan, dividen tersebut turun dari sekitar Rp30 miliar menjadi Rp21 miliar pada 2025.
Akbar mengatakan, persoalan ini tidak bisa dibahas dengan asumsi. Harus berdasarkan data agar tidak menimbulkan bias dalam rapat.
“Persoalan tersebut perlu dibahas berdasarkan data agar tidak menimbulkan bias dalam rapat,” ujar Akbar.
Untuk itu, melalui Sekretariat DPRD Kukar, pihaknya telah meminta dan menyiapkan sejumlah data yang diperlukan. Data itu akan dibuka dan dijelaskan dalam RDP bersama HMI Kukar.
Menurutnya, data tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk mengurai lebih jelas mengenai besaran dana, mekanisme penerimaan, hingga penyalurannya.
Tak hanya soal nominal, Akbar juga menegaskan DPRD siap membuka informasi secara transparan. Jika dalam pembahasan diperlukan penjelasan lebih jauh mengenai siapa saja penerima dana serta pihak yang menyalurkan dana tersebut, DPRD akan memfasilitasi.
Ia menegaskan, RDP nantinya menjadi ruang untuk mempertemukan data dan argumentasi antara mahasiswa dengan pihak terkait. Dengan begitu, persoalan yang dipersoalkan HMI dapat dibahas secara terbuka berdasarkan data dan dokumen yang ada.
Langkah DPRD ini diharapkan bisa menjawab keresahan publik dan menjadi bentuk pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kukar.
🙏






