Gubenur Bali Minta OJK Beri Sanksi Tegas Kepada Pelaku Investasi Bodong

Bali164 Dilihat

Denpasar, redaksimedinas.com – Gubenur Bali Made Mangku Pastika meminta agar OJK sebagai Koordinator Satgas Waspada Investasi dapat memberikan sanksi yang lebih tegas kepada pelaku Investasi Ilegal yang sering kali merugikan masyarakat.

 

Hal ini disampaikan Gubernur Bali saat membuka acara Bali Financial Experience Festival 2017 yang dilaksanakan oleh OJK di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Minggu, (29/10).

 

“Saat ini banyak investasi bodong, dan  saya minta agar OJK bisa lebih tegas, kita harus melindungi masyarakat bila perlu mencegah agar tidak ada lagi korban,” tegas Pastika.

 

Menurut Pastika masyarakat tidak bisa disalahkan begitu saja jika terjerumus dalam investasi bodong, akibat kurangnya pemahaman tentang investasi dan keuangan tersebut.

 

Oleh karena itu, tambah Pastika, pemberian pemahaman dan literasi mengenai investasi dan keuangan sangat perlu diberikan kepada masyarakat agar terhindar dari hal- hal yang dapat merugikan secara finansial.

 

“Ini adalah salah satu upaya nyata dalam meberikan pemahaman kepada masyarakat Bali, jadi saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan kedepan msayarakat menjadi lebih paham tentang keuangan,” ucap Pastika.

 

“Harapannya agar kegiatan tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan, saya kira ini perlu untuk terus dilaksanakan tapi harus lebih tajam supaya masyarakat itu tahu, jelas dan memahami”, terangnya.

 

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah mengatakan, kegiatan ini merupakan kerjasama antara OJK dengan seluruh lembaga penyedia jasa keuangan di Bali yang tujuannya untuk memberikan pemahaman dan pengertian tentang keuangan dan investasi.

 

“Kami akan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang keuangan sehingga kedepannya masyarakat tidak lagi mudah untuk ditipu atau terjerat permasalahan keuangan,” tutup Hizbullah. (thomson)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.