Purwokerto, medianasional.id – Dugaan kelebihan pembayaran insentif dan bonus di RSUD Banyumas senilai Rp13,2 miliar terus bergulir. Setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu mencuat, kini sikap Pemerintah Kabupaten Banyumas yang belum merespons surat konfirmasi resmi dari organisasi pers menjadi sorotan.
Surat dengan nomor 002/SMSI-KORDA/BMS/X/2026 tersebut dilayangkan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Koordinator Daerah Karesidenan Banyumas kepada Bupati Banyumas.
Ketua SMSI Korda Banyumas saat dikonfirmasi wartawan medianasional.id, Rabu (22/10/2026), membenarkan telah mengirimkan surat tersebut.
“Iya benar, surat sudah kami kirimkan. Sampai hari ini kami masih menunggu jawaban resmi dari Pemkab Banyumas,” tegasnya.
Dalam surat tersebut, SMSI meminta klarifikasi atas enam poin krusial, mulai dari temuan kelebihan bayar insentif dan bonus karyawan RSUD Banyumas, potensi kehilangan pendapatan pajak reklame, hingga tunggakan retribusi pasar.
Sisa Temuan Rp12,7 Miliar Jadi PR
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, ditemukan dugaan kelebihan pembayaran insentif dan jasa pelayanan bagi karyawan serta pejabat di lingkungan RSUD Banyumas periode 2024 hingga Oktober 2025 dengan total nilai mencapai Rp13,207 miliar.
Sebagian dana telah dikembalikan ke kas negara, namun sisa temuan sebesar Rp12,777 miliar hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah dan wajib dikembalikan sesuai rekomendasi BPK. Temuan ini sebelumnya juga telah memicu pemanggilan manajemen RSUD Banyumas oleh Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas.
Ketua SMSI Korda menilai diamnya Pemkab sebagai sinyal buruk bagi transparansi.
“Kami menjalankan fungsi kontrol sosial pers, bukan mencari sensasi. Ini uang rakyat. Jika temuan miliaran rupiah saja tidak segera dijelaskan langkah penyelesaiannya, publik berhak mempertanyakan komitmen akuntabilitasnya. Jangan sampai opini WTP membuat pemerintah terlena,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, medianasional.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Bagian Hukum dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Banyumas, namun belum memperoleh tanggapan resmi.
SMSI Korda Banyumas menegaskan akan terus mengawal kasus ini, termasuk membuka opsi audiensi resmi dengan Bupati Banyumas jika dalam beberapa hari ke depan surat tersebut tetap tidak direspons.
Al_76






