Dugaan Temuan Anggaran Fiktif Dinas Sosial Kab. Pekalongan, Patut di Soroti

Pekalongan945 Dilihat

Kajen,medianasional.id
Informasi adanya alokasi anggaran tahun 2021 mengenai penyediaan dana untuk konsumsi /permakanan yang dialokasikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Propinsi Jawa Tengah mencuat dan menuai perhatian masyarakat (publik) Kab.Pekalongan, pasalnya proyek yang diperkirakan menelan dana sebesar Rp 388.500.000 diduga penganggaran diduga fiktif. Jum,at 4 /11/ 2022.

Guna menguak dugaan fiktif anggaran tersebut, awak media mencoba mengungkap kebenaran informasi yang berkembang ditengah masyarakat, dan menjadi buah bibir perbincangan hangat masyarakat luas.

Kendati anggaran tersebut disinyalir dugaannya fiktif, namun awak media giat mencoba menggali kebenaran dari informasi masyarakat dan laporan temuan Fungsionaris Gerakan Nasional Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (GNPK) DPK Kab. Pekalongan

Dalam keterangannya saat dikonfirmasi awak media Ketua / Fungsionaris Gerakan Nasional Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (GNPK) DPK Kab. Pekalongan Jaelani menyampaikan dengan tegas,”bahwa Kami selaku gerakan penggiat anti korupsi menyerukan dan mengawal segala dugaan baik penyalahgunaan kewenangan / jabatan, dan penyelewengan penggunaan keuangan negara, baik yang bersumber APBN maupun APBD,”ucap Jaelan saat memberikan keterangan kepada awak media.

Lebih lanjut Jaelani menuturkan, “penting dan mendesak Saya sampaikan, bahwa GNPK DPK Kab. Pekalongan telah menemukan dugaan adanya penyelewengan alokasi anggaran Dinas Sosial Kab. Pekalongan, sesuai yang tercantum dengan terang dan jelas serta gamblang dalam Dokumen Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 34 tahun 2021, tentang penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan tahun 2021,”tegas Jaelani

Jailani menerangkan terdapat adanya dugaan anggaran untuk penyediaan permakanan bagi 259 penerima warga miskin, dengan setiap penerima berhak mendapatkan besaran Rupiah 1,5 juta, namun anggaran tersebut diduga tidak dicairkan, padahal dana tersebut diperuntukan untuk warga miskin, ini sangat memilukan, miris dan tidak berprikemanusiaan,”ungkap Jaelani penuh kesal dan kekecewaan.

“Setelah Kami kaji secara mendalam dugaan temuan penyediaan permakanan dari jumlah penerima dan nominalnya sangat mencengangkan dengan total sebesar Rp 388.500.000, ini anggaran yang menjadi tumpuan harapan masyarakat miskin, kenapa malah jadi ajang bancakan, dan tidak berlebihan kalau Saya katakan terkesan masyarakat miskin jadi obyek anggaran fiktif,”terang Jaelan dengan tegasnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, tepatnya pada Kamis, 3 Nopember 2022, Sucipto selaku Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, mengakui bahwa pihaknya memang batal melaksanakan kegiatan tersebut, yang selanjutnya anggaran kegiatan tersebut telah dikembalikan kepada kas daerah,”jelas Sucipto. (S.SA)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses