Dugaan Korupsi DAK-DID Haltim 2017-2018, GMPD Desak KPK Tetapkan Ricky CH RICHFAT Sebagai Tersangka

Jakarta, Maluku Utara562 Dilihat

Medianasional.id

Jakarta – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Daerah (GMPD) melaksanakan aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan mendesak KPK untuk segera memberikan status hukum kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur Ricky CH Richfat.

Di ketahui pada Senin 18 April 2022, kemarin KPK memanggil dan memeriksa mantan Kepala Bappeda Kabupaten Halmahera Timur, terkait perkara tindak pidana korupsi pengurusan dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah [DAK-DID] tahun anggaran 2017 hingga 2018.

Dalam penyampaian orasinya kordinator menyampaikan turut terimakasih atas keberanian KPK dalam menuntas kasus yang sudah mentersangkakan oknum DPR RI Komisi XI dan Kementerian Keuangan tersebut.

“Kami turut berterimakasih kepada pihak KPK yang sudah memeriksa oknum DPR RI dan Kementerian Keuangan RI akan tetapi seharusnya dipenjarakan penerima suap dan jangan membiarkan pemberi suap berkeliaran, karena ini merupakan perbuatan melawan hukum,” ucap Ibrahim selagi kordinator aksi dalam orasinya.

Lanjut dia, pihaknya juga dengan tegas meminta kepada pimpinan tertinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera memanggil kembali Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur Ricky CH Richfat dan segera menetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Orasi di lanjutkan oleh Mansyur, dimana ia menyampaikan kepada KPK agar segera mengusut tuntas kasus pengurusan dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DIK) tahun anggaran 2017 hingga 2018.

“Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengusut tuntas kasus berjamaah pengurusan dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2017 hingga 2018,”Ucap mansyur dalam orasinya.

Tak hanya itu (red-mengakhiri) dalam orasinya, kordinator aksi juga menegaskan agar KPK segera menetapkan mantan Kepala Bappeda Kabupaten Halmahera Timur sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi DAK-DID Kabupaten Halmahera Timur.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.