DPU Kukar Klarifikasi Pergeseran Panel Jembatan Rp8,4 Miliar, Prioritaskan Akses SMA 3 Unggulan

Kutai Kartanegara1190 Dilihat
TENGGARONG, medianasional.id – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluruskan polemik pemindahan material panel jembatan pada paket proyek senilai Rp8,4 miliar. Langkah pengalihan satu panel jembatan dari Desa Manunggal Jaya ke SMA 3 Unggulan Tenggarong Seberang tersebut diklaim sebagai bentuk efisiensi akibat adanya perubahan volume pekerjaan di lapangan.
.
Kepala Bidang Bina Marga DPU Kukar, Linda, menjelaskan bahwa kebutuhan bentang jembatan untuk akses menuju SMA 3 Unggulan ternyata meningkat dari rencana awal. Target lokasi tersebut membutuhkan bentang sepanjang 24 meter atau setara dengan 8 panel material jembatan. 

.
“Material panel jembatan ini sifatnya bongkar pasang seperti lego. Karena kebutuhan di SMA 3 sangat mendesak dan volumenya bertambah, kami mengambil kebijakan efisiensi dengan skema tambah-kurang pekerjaan. Akhirnya, satu panel kami alihkan dari ploting Desa Manunggal Jaya yang kini disesuaikan dari 15 meter menjadi 12 meter,” ujar Linda saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/8). 

.
Linda menambahkan, pemilihan jembatan tipe panel ini sengaja diambil demi mengejar efektivitas waktu dan efisiensi anggaran. Menurutnya, pembangunan jembatan permanen memerlukan waktu hingga tujuh bulan dan menelan biaya jauh lebih besar, sedangkan area sekolah memerlukan penanganan cepat. 

.
Berdasarkan data papan proyek, seluruh pekerjaan ini terintegrasi dalam satu nomor kontrak, yaitu P.1595/DPU/BM/600.1.10.3/8/2025 dengan nilai pagu Rp8.490.000.000 yang bersumber dari APBD Kukar Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Bufa Anugerah Cahaya Abadi dengan pengawasan dari CV. Geodetic Konsultan. 

.
Terkait regulasi pergeseran material, Linda menegaskan tindakan tersebut sah secara aturan. Pengurangan atau penambahan volume di lapangan dapat dilakukan tanpa harus mengubah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara menyeluruh, selama memiliki dasar justifikasi teknis yang kuat. 

.
“Saat ini masih ada sisa 4 panel jembatan yang belum terpasang. Material tersebut kini disimpan dengan aman sebagai aset daerah. Rencananya, sisa panel ini akan dialokasikan untuk kebutuhan jembatan darurat lain, seperti di kawasan Buluh atau Jalan Jongkang, menyesuaikan ketersediaan anggaran,” imbuhnya. 

.
Kontrak kerja proyek ini sendiri telah ditandatangani sejak 28 Agustus 2025 dengan masa pelaksanaan selama 105 hari kalender. Walau sempat memicu pertanyaan warga terkait pemindahan material, DPU Kukar memastikan bahwa pengerjaan fisik di dua titik lokasi jembatan tersebut tetap berjalan kondusif dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada 11 Desember 2025. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses