Tulungagung, Medianasional.id – Bertepatan puncak acara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung yang ke-820 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung,DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman Propemperda 2026 serta persetujuan bersama Ranperda APBD tahun anggaran 2026, Selasa (18/11/2025) siang.
Kegiatan rapat Paripurna digelar di gedung Graha Wicaksana lantai ll DPRD Tulungagung.Rapat paripurna ini salah satu rangkaian penting dalam penyusunan arah kebijakan daerah tahun mendatang.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dan dihadiri Bupati Tulungagung beserta wakilnya, para pimpinan DPRD, 37 anggota dewan, Sekretaris Daerah,BPKAD, Bappeda ,jajaran asisten, staf ahli, seluruh kepala OPD, para camat se-Tulungagung, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Marsono menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut memiliki makna khusus karena bertepatan dengan Hari Jadi Tulungagung ke-820.
“Semoga usia Tulungagung yang ke-820 ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat persatuan, saling melengkapi, dan berjuang sesuai kapasitas masing-masing demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) oleh Yudha Sawung dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia menekankan bahwa penyusunan Propemperda mengacu pada amanat Pasal 36 ayat 1 dan 2 Permendagri Nomor 80 Tahun 2014, yakni kewajiban pimpinan DPRD menyampaikan rancangan peraturan daerah kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Yudha menjelaskan Propemperda 2026 disusun untuk memperkuat payung hukum daerah melalui enam fokus utama:
– Pengelolaan PAD
– Regulasi pelayanan publik
– Pembangunan infrastruktur
– Penataan kelembagaan pemerintahan
– Pemberdayaan ekonomi masyarakat
– Penguatan sektor sosial kemasyarakatan
Usai pemaparan Propemperda, Binti Luklukah menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan komposisi APBD 2026. Ia menjabarkan struktur pendapatan, belanja, defisit, pembiayaan, hingga rekomendasi perbaikan yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Komposisi APBD 2026 meliputi:
Pendapatan Daerah: Rp2.992.753.505.059,87
Belanja Daerah: Rp3.211.000.000.000,00
Selisih Belanja: Rp521.707.528,87
Defisit: Rp218.768.202.469
Penerimaan Pembiayaan: Rp218.768.202.469
Pengeluaran Pembiayaan: Rp 0
Pembiayaan Neto: Rp218.768.202.469
SILPA 2026: Rp 0.
“Badan anggaran merekomendasikan Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung,” tutup Binti.
Pandangan akhir fraksi juga disampaikan oleh Winarno (PDIP) dan Asrori (Golkar). Asrori menyoroti persoalan tata ruang di kawasan Pasar Bandung yang berdekatan dengan sekolah dan tempat ibadah.
“Tolong hal ini mendapat perhatian serius dari Bupati,” tegasnya.
Sementara,Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam sambutan akhir memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan dinamika konstruktif selama pembahasan anggaran.
“Persetujuan bersama ini mencerminkan komitmen kita untuk memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Tulungagung,”katanya.






