Tulungagung, Medianasional.id – Pemerintah kabupaten Tulungagung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung melakukan kegiatan Rapat Koordinasi terkait penjaringan partisipasi masyarakat dalam program kampung iklim di Kabupaten Tulungagung.
Rapat koordinasi di hadiri oleh 19 kecamatan yang ada di Tulungagung dan kegiatan di laksanakan di ruangan kantor DLH Tulungagung,Rabu (10/9/2025) kemarin lusa.
Dimana dampak dari perubahan iklim nyata terjadi dan mengancam seluruh kehidupan, tidak hanya mempengaruhi kehidupan manusia, bahkan semua ekosistem yang ada di planet bumi.Untuk itu aksi nyata untuk menghadapi perubahan iklim ini sangat penting untuk segera dilakukan dalam menyelamatkan kehidupan dari kerusakan dan kepunahan akibat perubahan.
Plt.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung Makrus Mannan SP.MM melalui Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Suroso,SE.,saat di konfirmasi menyampaikan untuk iklim emisi dengan upaya sendiri (unconditional) meningkat untuk itu dengan adanya keterlibatan dari pemangku kepentingan merupakan langkah penting untuk pengendalian perubahan iklim.
“Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mengapresiasi kan upaya dan kontribusinya terhadap efektifitas, sehingga mampu mengurangi potensi resiko dimasa depan.
Program Kampung iklim (Proklim) pada tahun 2012 sudah di canangkan sebagai Gerakan Nasional Pengendalian Perubahan Iklim berbasis komunitas yang perlu di perkuat dan di perluas”, kata Suroso,Rabu (24/9/2025).
Lebih lanjut, Untuk komunitas di seluruh Indonesia dapat berperan aktif dalam melakukan aksi Pengendalian Perubahan Iklim dari akar rumput,Guna memperluas jangkauan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim menjadi gaya hidup berkelanjutan,maka pada tahun 2023 di lakukan rekonseptualisasi
penyelenggaraan Proklim.
“Rekonseptualisasi adalah proses pengembangan program kampung iklim menjadi program komunitas untuk Iklim.Dengan demikian Proklim selanjutnya di maknai sebagai program berlingkup Nasional yang memberikan pengakuan rekognisi dan apresiasi terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bukan komunitas secara terorganisir dan berkelanjutan “, imbuhnya.
Selain itu Suroso juga menyampaikan harapannya untuk peran serta dari kelompok masyarakat di wilayah kecamatan untuk ikut menyukseskan program kampung iklim di Kabupaten Tulungagung.
Untuk mendukung dalam pemenuhan target Nasional,20.000 lokasi Proklim.
“Untuk itu kita harapkan seluruh kecamatan untuk mendukung dengan mengusulkan minimal 1 Desa /kelurahan sebagai peserta yang ikut penjaringan tingkat kabupaten yang selanjutnya akan di usulkan liwat kementerian Lingkungan Hidup /Badan pengendalian Lingkungan Hidup sebagai nominator penerima penghargaan Proklim”, pungkasnya.
Adapun Timeline proklim kabupaten Tulungagung tahun 2025,sebagai berikut:
1.Usulan masuk 19 September 2025
2.Sosialisasi tata cara pengisian spectrum 26 September 2025.
3.Pengumpulan isian spectrum 6 Oktober 2025
4.Verifikasi lapangan 13-17 Oktober 2025
5.Penentuan peringkat akhir bulan Oktober 2025
6.Penyerahan apreasiasi awal November 2025
7.Calon lokasi Proklim tahun 2026.(Arsoni)






